Surabaya, MercuryFM – Upaya penyelesaian persoalan Surat Ijo di Surabaya memasuki babak baru. Tujuh kelompok pejuang Surat Ijo sepakat untuk bersatu dan menunjuk Rachmad Musa Budijanto sebagai koordinator perjuangan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan bersama Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, Kamis (18/12/2025), di Ruang Rapat Fraksi PSI.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Yuga Partisabda, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pelepasan Aset Pemerintah Kota Surabaya, yang secara khusus dihadirkan untuk mendengar langsung aspirasi warga penghuni tanah Surat Ijo.
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, menegaskan bahwa selama ini perjuangan warga Surat Ijo kerap terpecah dalam banyak kelompok. Kondisi tersebut dinilai melemahkan posisi tawar warga dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka huni puluhan tahun, bahkan turun-temurun.
“Selama ini saya melihat pejuang Surat Ijo terpecah dalam banyak kelompok. Kita ingin menyatukan seluruh elemen pejuang Surat Ijo menjadi satu, agar perjuangan lebih terkoordinir dan konkret,” ujar Josiah.
Menurut Josiah, penyatuan ini menuntut semua pihak untuk mengesampingkan ego demi tujuan bersama. Dengan kekuatan kolektif, peluang mencapai titik terang dalam perjuangan dinilai akan semakin besar.
“Seluruh pejuang Surat Ijo harus mengesampingkan ego supaya bisa berjalan dan berjuang bersama. Dengan begitu akan lebih mudah mencapai goal perjuangan,” tegasnya.
Josiah juga menegaskan komitmen politik Fraksi PSI untuk mengawal perjuangan warga, bahkan hingga ke tingkat pusat.
“PSI sepakat untuk berjuang, bahkan hingga ke Jakarta. Kami memang tidak menjanjikan pasti menang, tetapi setidaknya kami berdiri dan berjuang di depan warga Surabaya untuk mewujudkan harapan memiliki tanah yang mereka huni selama puluhan tahun,” jelasnya.
Ia menyebut pertemuan ini sebagai momentum penting sekaligus awal baru perjuangan warga Surat Ijo. Namun, Josiah mengingatkan bahwa hasil akhir tiap wilayah bisa berbeda.
“Setiap wilayah Surat Ijo memiliki sejarah yang berbeda. Maka kemungkinan hasilnya pun tidak akan sama,” katanya.
Sebagai koordinator yang ditunjuk, Rachmad Musa Budijanto menyatakan bahwa penyatuan tujuh kelompok ini merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan kepastian hukum atas tanah, baik dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) murni.
“Selama ini kami berjalan sendiri-sendiri. Sekarang kami akan lebih kuat karena bersatu dan mendapat dukungan dari Dewan,” ujarnya.
Rachmad juga mengungkapkan arahan Ketua Fraksi PSI agar setiap kelompok menyusun kronologis sejarah dan bukti penguasaan lahan di masing-masing wilayah.
“Kami diminta merumuskan sejarah dan bukti dari tiap wilayah agar permasalahannya semakin jelas. Ketua Fraksi PSI juga berkomitmen untuk terus membantu dan mengawal perjuangan kami hingga ke pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Yuga Partisabda menegaskan komitmennya sebagai anggota Pansus Raperda Pelepasan Aset untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan warga.
“Aspirasi yang kami terima hari ini akan kami perjuangkan. Setiap kelompok hendaknya mengosongkan diri seperti gelas kosong, meletakkan semua argumentasi agar bisa berjalan seiring dan bersama-sama,” ujar Yuga.
Adapun tujuh organisasi pejuang Surat Ijo yang menyatakan bersatu dalam forum tersebut yakni:
1. KPSIS (Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya)
2. P2TSIS (Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya)
3. A2PSIS (Arek-Arek Pejuang Surat Ijo Surabaya)
4. FASIS (Forum Analisis Surat Ijo Surabaya)
5. GERATIS (Gerakan Anti Surat Ijo)
6. Ex EV 1304 Ex Eigendom Verponding 1304
7. Kampung Londo Peneleh.
Dengan terbentuknya barisan bersama ini, perjuangan warga Surat Ijo Surabaya diharapkan semakin terarah, solid, dan memiliki kekuatan politik yang lebih nyata dalam memperjuangkan hak atas tanah demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. (lam)

