Dindik Surabaya respons cepat inspeksi DPRD soal harga kantin dan fasilitas Sekolah di SMPN 37

Surabaya, MercuryFM – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya memastikan akan menindaklanjuti temuan terkait fasilitas dan pengelolaan kantin di salah satu sekolah menengah pertama negeri. Kepala Dindik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi internal dan menyiapkan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi faktual di sekolah tersebut.

“Kami menghargai perhatian berbagai pihak terhadap layanan pendidikan. Karena itu, kami segera melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna menentukan langkah penyelesaian,” ujar Yusuf, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, pemenuhan standar fasilitas pendidikan merupakan amanat regulasi nasional, sehingga setiap laporan dari masyarakat akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan.

“Dindik berkewajiban memastikan sekolah nyaman dan aman bagi siswa. Masukan publik menjadi bahan penting dalam perbaikan,” tegasnya.

Terkait polemik harga jajanan di kantin sekolah yang dinilai terlalu tinggi, Yusuf menyebut beberapa solusi seperti mendorong siswa membawa bekal dari rumah atau menyediakan makanan terjangkau sesuai ketentuan sekolah.

“Kami akan meminta sekolah melakukan evaluasi internal terkait pengelolaan kantin,” tambahnya.

Yusuf juga meluruskan soal status penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutkan bahwa penentuan sasaran MBG berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan Pemkot Surabaya.

“Pemkot tidak dilibatkan dalam penentuan sasaran. Namun kami tetap berkoordinasi untuk menyampaikan kondisi di lapangan,” tegas Yusuf.

Temuan DPRD: Kenaikan harga jajanan dipersoalkan

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 37 Surabaya setelah menerima aduan wali murid mengenai kenaikan harga makanan di kantin sekolah.

“Orang tua mengeluh setiap item jajanan dinaikkan seribu rupiah. Gorengan dari Rp2.000 jadi Rp3.000, ayam keprek dari Rp9.000 jadi Rp10.000,” ujar Imam.

Ia menilai margin dari pedagang terlalu besar dan bisa mencapai Rp2–2,5 juta per bulan, sehingga berisiko merugikan siswa dan pedagang itu sendiri.

“Ini merugikan siswa, pedagang juga bisa tidak laku,” tegasnya.

Imam juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut muncul karena fasilitas sekolah negeri masih belum sepenuhnya terpenuhi, membuat pihak sekolah mencari cara pendanaan alternatif.

“Fasilitas sekolah negeri masih belum diberikan semuanya. Akhirnya sekolah atau guru-guru pakai cara sendiri-sendiri,” tandasnya.

Sorotan pada siswa MBR

Ironi muncul karena lebih dari 30 persen siswa SMPN 37 adalah penerima manfaat MBR (261 dari total 757 siswa). Namun sekolah ini justru belum tersentuh program MBG.

“Kalau harga jajan segitu apa tidak nambah beban? Padahal sekolah yang MBR-nya sedikit saja sudah dapat MBG,” ujar Imam.

Ia mengungkap bahwa dari lebih dari 3.000 sekolah di Surabaya, baru sekitar 80 sekolah atau hanya 2 persen yang mendapatkan MBG. Ia meminta prioritas diberikan kepada sekolah di kawasan padat dan kantong kemiskinan seperti Genteng, Simokerto, Tambaksari, dan Semampir.

Komitmen perbaikan

Dindik menegaskan seluruh temuan akan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan guna memastikan kualitas pendidikan di Kota Pahlawan.

“Upaya evaluasi terus kami lakukan agar layanan pendidikan semakin baik,” pungkas Yusuf. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist