Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i soroti penanganan sengketa lahan BUMN yang dinilai tidak berjalan seimbang antara kawasan elit dan permukiman warga kecil.
Dalam merespons polemik Egendom Pertamina di Darmo Hill, Imam mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Surabaya, Wakil Gubernur Jawa Timur, hingga anggota DPR RI Adies Kadir yang turun langsung mengawal perjuangan warga. Namun ia menegaskan, percepatan proses yang terjadi di Darmo Hill harus menjadi preseden positif untuk menyelesaikan kasus serupa yang dialami masyarakat kecil.
Imam mengingatkan bahwa jika pelepasan aset BUMN untuk Darmo Hill bisa ditembus hingga pusat, maka tidak ada alasan pemerintah tidak membela warga di kawasan Dukuh Pakis, Jagir, Bendul Merisi, serta permukiman yang bersinggungan dengan aset Pelindo maupun PT KAI.
Menurutnya, di banyak kasus yang melibatkan warga kecil, proses penyelesaian justru berhenti pada alasan prosedural seperti kewenangan RUPS atau keputusan direksi BUMN di Jakarta. “Ketika menyangkut rakyat kecil, alasannya selalu rumit. Tapi ketika menyangkut kawasan elit, pejabat bisa bergerak sangat cepat,” tegas Imam.
Tidak hanya itu, Imam juga menyoroti tanggung jawab pengembang Darmo Hill yang dulu memasarkan tanah berstatus Egendom Pertamina. Ia menilai perlu ada pengusutan tuntas terkait proses jual-beli tersebut. Jika ditemukan unsur pelanggaran, langkah hukum harus ditempuh agar menjadi peringatan bagi pengembang lain.
Ia berharap momentum perjuangan di Darmo Hill menjadi pintu penyelesaian menyeluruh bagi konflik lahan yang selama ini menjerat warga Kota Surabaya. “Keadilan itu harus dirasakan semua warga. Jangan hanya untuk kawasan elit,” ujarnya. (lam)

