Surabaya, MercuryFM – PDI Perjuangan menghomati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sampai ada ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan.
Penegasan ini dikatakan Ketua DPD PDIP Jatim MH, Said Abdullah Sabtu (08/11/25), menyikapi OTT Bupati Ponorogo Giri Sancoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (07/11/25) sore kemarin.
Menurut Said, PDI Perjuangan Jatim menjunjung tinggi independensi KPK. Seperti yang diamanatkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputeri.
“Sesuai Intruksi Ketua Umum Ibu Megawati, kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujarnya.
Kata Said, DPD PDI Perjuangan Jatim meyakini bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, tentu saja perbuatan itu akan melukai kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Oleh sebab itu kami mendukung upaya berbagai pihak, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan ini, Said juga mengatakan, PDI Perjuangan Jatim memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK, yang juga kader PDI Perjuangan.
“Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencerderai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” jelasnya.
Salah satu Ketua DPP PDIP Ini juga menegaskan, peristiwa ini tentu akan menjadi cermin evaluasi bagi PDIP Jatim untuk terus berbenah, memperbaiki ke dalam, terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang.
“Ini menjadi pelajaran kita untuk memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya. (ari)

