Banyak mitranya lakukan efisensi di RAPBD 2026, Komisi A: pengurangan harus berdasar kerangka kritis dan strategis

Surabaya, MercuryFM – Komisi A DPRD Jawa Timur menyampaikan apresiasi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya yang telah melakukan langkah efisiensi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Naufal Alghifary, menjelaskan bahwa hasil pembahasan bersama OPD mitra menunjukkan adanya penyesuaian anggaran yang dilakukan secara selektif.

“Biro Hukum misalnya merencanakan efisiensi berdasarkan Nota Dinas Kepala Biro Hukum tertanggal 23 Oktober 2025. Usulan awal sebesar Rp6.306.900.000 disesuaikan menjadi Rp3.058.260.000. Keputusan ini harus diimbangi dengan justifikasi kuat agar alokasi tersebut benar-benar strategis dan tepat sasaran,” ujar Naufal dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda APBD Jatim 2026, Senin (3/11/2025).

Langkah serupa laniutnya juga dilakukan oleh Biro Umum. Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026, Biro Umum semula mengusulkan anggaran sebesar Rp348.977.960.000. Setelah efisiensi, anggaran ditetapkan menjadi Rp275.750.270.000, atau mengalami penurunan sebesar Rp73.227.690.000 (20,9 persen).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim juga melakukan penyesuaian. Dari pagu awal sebesar Rp50.313.888.000, anggaran efisiensi ditetapkan menjadi Rp43.686.018.000. Artinya, terjadi pengurangan sebesar Rp6.627.870.000 atau sekitar 13,17 persen.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja wajib, belanja sesuai tugas dan fungsi, belanja prioritas, serta belanja sinergitas,” jelas Naufal.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menghadapi efisiensi anggaran yang cukup signifikan. Dari pagu awal sebesar Rp75.091.161.425, anggaran dipangkas menjadi Rp56.614.544.425.

“Diskominfo harus tetap menjadi motor penggerak transformasi digital pemerintah daerah. Efisiensi bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan publik. Justru harus mampu menjaga dan meningkatkan mutu jaringan komunikasi, keterbukaan informasi publik, serta inovasi pelayanan digital,” tegasnya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim juga mengalami penyesuaian anggaran. Dari pagu awal sebesar Rp52.452.946.078, anggaran diturunkan menjadi Rp39.150.732.078, atau berkurang sebesar Rp13.302.214.000 (25,36 persen).

Naufal menambahkan bahwa banyak OPD mitra Komisi A lainnya juga melakukan pengurangan anggaran dalam RAPBD 2026. Namun, ia menekankan bahwa efisiensi harus didasarkan pada kerangka berpikir yang kritis dan strategis.

“Komitmen terhadap efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik sangat penting. Penghematan tidak boleh mengurangi tugas pokok dan fungsi OPD, melainkan harus mendorong inovasi proses kerja yang lebih ramping dan berbasis teknologi,” jelaanya.

“Ingat setiap rupiah yang dibelanjakan harus berkontribusi langsung pada pelayanan maksimal dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jatim,” lanjur politisi muda Partai Denokrat ini mempertegas. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist