Lamongan, MercuryFM – YLBH-LBH Surabaya menerima laporan dugaan keracunan makanan yang dialami oleh 13 siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lamongan, Jawa Timur sepanjang September–Oktober 2025. Menyikapi temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung memperketat pengawasan dan mengevaluasi standar pelaksanaan program, khususnya dari aspek kebersihan dan keamanan pangan.
Sebagai langkah mitigasi, BGN mulai menerapkan rapid test food berkala bekerja sama dengan Balai POM untuk memastikan makanan yang disajikan di dapur Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) aman dikonsumsi dan bebas kontaminasi.
Langkah evaluasi ini disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 1.000 penjamah pangan SPPG di Kabupaten Lamongan yang digelar pada 18–19 Oktober 2025 di Palm Park Hotel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari bimtek serentak di 34 kabupaten/kota dengan total sekitar 30.000 peserta, yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN.
Kasubag KPPG Surabaya, Kusmiyanti, menyebut pelatihan ini merupakan komitmen BGN untuk mewujudkan prinsip zero case keracunan pangan dalam program MBG.
“Bimtek ini merupakan implementasi rencana kerja BGN 2025 sekaligus upaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan para penjamah makanan dalam pelayanan MBG agar tetap aman, sehat, dan terstandar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr. Nurjaeni, mengatakan tugas penjamah makan bukan hanya teknis, tetapi punya nilai sosial.
“Dari dapur SPPG inilah kami menyiapkan generasi cerdas, sehat, dan berdaya saing. Ini adalah tanggung jawab mulia untuk membentuk Generasi Emas 2045,” tegasnya.
10 Langkah Strategis Peningkatan Layanan MBG
Dalam bimtek ini, BGN juga mengumumkan sepuluh langkah penguatan standar keamanan dan kualitas layanan MBG:
1. Penempatan 5.000 chef profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru.
2. Rapid test food berkala oleh Balai POM.
3. Wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.
4. Pemanfaatan LMS Plataran Sehat untuk pembelajaran tenaga pelaksana.
5. Penggunaan air bersih berstandar kesehatan dan sterilisasi alat makan 80°C.
6. Penambahan tenaga ahli gizi di lapangan.
7. Sertifikasi halal di setiap dapur SPPG.
8. Pemasangan CCTV untuk pengawasan proses produksi.
9. Kepatuhan ketat terhadap SOP layanan pangan.
10. Penguatan edukasi dan monitoring berkelanjutan.
BGN berharap upaya ini akan membentuk jaringan penjamah pangan yang kompeten, berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga hak anak Indonesia untuk mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan bergizi seimbang. (lam)

