Surabaya, MercuryFM – Dua kader PDI Perjuangan yakni Hasanuddin dan Agus Black Hoe Budianto resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Seperti diketahui, sebelumnya dua kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut tersangkut kasus yang memerlukan pemeriksaan mendalam.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Hasanuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2021–2022, pada Kamis (02/10/25). Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Jatim Agus Black Hoe Budianto tersangkut dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu dan masih menunggu surat hasil pemeriksaan.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ir. H. Budi Sulistyono dalam keterangan pers di Sekretariat DPD PDIP Jatim yang didampingi Sekertaris DPD Sri Untari Bisawarno dan dua pengurus lainnya menyebut, masing-masing surat pengunduran diri telah diterima dan akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan untuk proses lebih lanjut.
Kanang sapaan akrabnya menjelaskan, kedua kader secara sukarela menyerahkan surat pengunduran diri untuk fokus pada persoalan yang dihadapi. Dimana surat pengunduran diri tersebut dibuat para kader pada 26 Juli 2024 oleh Hasanuddin, dan 5 Oktober 2025 oleh Agus Black Hoe Budianto.
“Hasan tersangkut kasus KPK, beliau sejak lama sudah mendapat status tersangka saat itu, maka dia sportif, membuat surat pengunduran diri,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (06/10/2025).
“Kemarin Agus Black hadir kesini, merasa tidak nyaman pada kegaduhan. Bukan hanya pribadinya tapi juga merembet ke keluarganya, termasuk partai juga merasa tidak ada kepastian. Maka Agus membuat surat dan menyatakan mengundurkan diri,” lanjutnya.
Sesuai aturan yang berlaku, maka pihaknya kata Kanang akan langsung melanjutkan proses dengan menyusun pengusulan penggantian antar waktu (PAW) kepada DPP PDI Perjuangan. Namun terkait nama PAW, Kanang mengaku masih dalam perumusan. Belum tentu suara tertinggi yang terpilih dan sebaliknya.
“Prosesnya, nanti setelah surat pengunduran diri kita luncurkan, dan disetujui DPP dari ketua umum untuk memerintahkan kita mencari PAW nanti kita rapatkan,” ucapnya. “Sesuai Undang-Undang, suara tertinggi berikutnya yg akan menggantikan, akan kita teliti semua, belum tentu suara terbanyak berikutnya yang akan menjadi PAW. Kita akan menilai dulu,” tuturnya.
Kata anggota DPRRI ini, pengurusan proses tersebut juga menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang berintegritas dan sportif. Tidak mentolerir tindakan yang melenceng, termasuk pada kadernya. “Mundur adalah suatu jawaban supaya mereka nyaman, dan partai akan kembali semula on track dengan awak dan penumpang yang bersih,” pungkasnya.(ari)

