Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya mengajukan pinjaman Rp513 miliar pada APBD Perubahan 2025, kini Pemkot disebut tengah merancang pengajuan pinjaman baru dengan nilai fantastis: lebih dari Rp2 triliun.
Pinjaman Rp513 miliar belum lunas
Dalam dokumen APBD Perubahan 2025 yang sudah disahkan DPRD Surabaya, Pemkot tercatat meminjam dana dari pihak ketiga senilai Rp513 miliar, termasuk bunga. Pinjaman ini wajib lunas sebelum masa jabatan Wali Kota Eri Cahyadi berakhir pada 2029.
Namun, belum selesai cicilan utang tersebut, Pemkot justru disebut tengah menyiapkan pinjaman baru senilai Rp2,4 triliun. Dana itu akan direalisasikan secara bertahap: sekitar Rp1 triliun lebih pada tahun anggaran 2026, sisanya pada 2027.
DPRD ingatkan beban fiskal
Sejumlah anggota DPRD Surabaya menyampaikan kekhawatiran mereka. Meski regulasi memperbolehkan pinjaman daerah selama tidak melebihi 75 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), lonjakan pinjaman tetap dianggap berisiko.
“Bagaimana ini? Utang Rp513 miliar belum lunas, kok sudah mau ajukan pinjaman baru lagi. Sepertinya Pemkos hobi hutang,” ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya di Gedung DPRD Yos Sudarso.
DPRD berencana menggelar konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelum rencana pinjaman ini diputuskan.
*Kritik aktivis: “Pemkot hobi utang”
Sorotan juga datang dari kalangan aktivis. Sekretaris Barikade’98 Jawa Timur, Hari, menilai masalah utama bukan soal legalitas pinjaman, melainkan dampak jangka panjang terhadap APBD.
“Kalau anggaran habis untuk bayar cicilan, tidak akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Itu artinya, wali kota berikutnya akan kehilangan ruang fiskal. Ini berbahaya,” tegasnya.
Ancaman ruang fiskal terbatas
Kapasitas fiskal Pemkot Surabaya memang relatif stabil dengan tren PAD meningkat. Namun, tambahan utang baru berpotensi menekan belanja langsung untuk masyarakat.
Hari menekankan pentingnya kajian manfaat dan biaya yang jelas. “Pinjaman daerah bisa jadi leverage pembangunan, tapi kalau salah kelola, hanya akan jadi beban politik, bukan solusi pembangunan,” tambahnya.
Hingga kini, Pemkot Surabaya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pinjaman Rp2,4 triliun tersebut.(lam)

