Surabaya, MercuryFM – Peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) lebih produktif agar dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan Komisi C dalam laporam Komisi terkait Rancangan Perda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Hal ini seperti yang disampaiakan juru bicara Komisi C, Hartono dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (02/09/25).
Menurut Hartono, BUMD harus semakin produktif, fokus pada core business, serta mampu membenahi manajemen internal agar dapat menjalankan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Melalui forum paripurna yang terhormat ini, Komisi C mendorong agar seluruh BUMD menjadi lebih produktif, membenahi kinerja, serta fokus pada inti usaha masing-masing. Hal ini penting agar BUMD mampu menjalankan peran strategisnya sebagai penggerak perekonomian daerah dan sumber PAD secara optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hartono menegaskan bahwa bagi BUMD yang belum menunjukkan kinerja optimal, Komisi C meminta Biro Perekonomian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan perusahaan.
Evaluasi tersebut mencakup pengelolaan modal, tata kelola perusahaan, serta strategi bisnis yang diterapkan. Tujuannya agar kinerja BUMD lebih sehat, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Jawa Timur.
“Sinergi antara BUMD dan Biro Perekonomian harus diperkuat. Keduanya harus saling mengisi sehingga peran BUMD sebagai lokomotif peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus agen pembangunan dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan ekonomi di daerah benar-benar terwujud,” tegasnya.
Lebih lanjut, dalam pembahasan bersama BUMD di tingkat komisi, target PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula diusulkan sebesar Rp474,4 miliar atau turun dibandingkan target APBD murni 2025 senilai Rp475,8 miliar. Namun, setelah pembahasan lebih jauh, target tersebut disepakati naik menjadi Rp488,1 miliar.
Kenaikan itu lanjut Hartono berasal dari beberapa BUMD, dari PT Air Bersih sebesar Rp1,23 miliar, naik Rp73 juta dari target awal Rp1,15 miliar. PT Bank Jatim sebesar Rp420,03 miliar, naik Rp3,94 juta dari target awal Rp420 miliar. PT BPR Jatim sebesar Rp9,61 miliar, naik Rp16,6 juta dari target Rp9,6 miliar.
Selain itu PT PWU Jatim menyumbang sebesar Rp1,65 miliar, naik Rp50,9 juta dari target Rp1,59 miliar. PT JGU: Rp1,21 miliar, naik Rp163 juta dari target Rp1,05 miliar. PT PJU sebesar Rp34 miliar, naik signifikan Rp9,5 miliar dari target Rp24,5 miliar.
“Sedangkan PT Jamkrida Jatim sebesar Rp2,5 miliar, tetap sesuai target awal. PT SIER sebsesar Rp17,9 miliar, naik Rp2,9 miliar dari target Rp15 miliar dan PT Askrida belum menyetorkan dividen karena larangan pembagian dividen sebagaimana surat OJK Nomor S-37/PD.1/2024 tertanggal 13 Mei 2024,” jelas Hartono.
Selain itu, Politisi Gerindra tersebut mengingatkan, BUMD bukan hanya berorientasi pada setoran dividen, tetapi juga berperan dalam memperluas lapangan kerja, mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat.
“BUMD harus menjadi agen pembangunan. Tidak cukup hanya mencetak laba, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.(ari)

