Surabaya, MercuryFM – Polda Jawa Timur menaksir kerugian atas kerusakan demonstrasi di beberapa daerah di Jawa Timur, khusunnya terkait kerusakan yang terjadi di beberapa objek milik Polri, sementara ditaksir mencapai Rp 124,2 Miliar.
”Meliputi pembakaran, perusakan, hingga penjarahan di sejumlah objek. Seperti pos polisi, pos laka, bangunan gedung, termasuk Polsek Tegalsari yang dibakar. Sementara kita taksir sekitar itu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abastterang Abast dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Selasa (02/09/25).
Menurut Abast, taksiran kerugian ratusan miliar itu, bisa saja bertambah. Sebab itu baru hitungan dari kerusakan objek milik kepolisian. Belum termasuk objek lain, seperti Gedung Negara Grahadi.
Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung Jumat dan Sabtu Minggu lalu, Polda Jatim kata Abast, telah mengamankan 580 orang dari enam wilayah di Jawa Timur. Di antaranya Kota Surabaya, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.
“Dari ratusan orang yang diamankan itu, Abast mengatakan, sebanyak 89 orang diproses secara hukum. Sementara 479 orang sudah kembali dipulangkan. Dan sebanyak 12 orang dalam proses pemeriksaan,” paparnya.
Saat ini Polda Jatim lanjutnya, terus melakukan pendalaman keterangan kepada mereka yang diproses hukum. Termasuk membaca jaringan para perusuh dalam demonstrasi yang terjadi di enam wilayah di Jawa Timur tersebut.
Abast mengatakan, sebagian besar pelaku yang diproses hukum saat ini memang diduga kuat menjadi biang kerusuhan. Mereka tidak berniat untuk berdemonstrasi, tapi melakukan kerusuhan. “Para pelaku ini sebagian besar melakukan aksinya dengan sengaja,” paparnya.
Guna menjaga kondisi aman, saat ini lanjut Abast, kepolisian dan TNI terus melakukan operasi gabungan. Untuk antisipasi keamanan Jawa Timur ke depan. “Patroli gabungan ini akan terus dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” pungkasnya.(ari)

