Rencana aksi demo 3 September, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim minta kedepankan damai dan hindari anarkisme

Surabaya, MercuryFM – Rencana adanya aksi di depan gedung Negara Grahadi Rabu tanggal 3 September 2025 merupakan salah satu cara dalam menyampaikan aspirasi. Dan ini adalah bagian dari Demokrasi.

Namun aksi yang rencananya akan menyoroti berbagai kebijakam Gubermur Jatim Khofifah Indar Parawansa, diminta Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, tetap berlangsung damai dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Dalam demokrasi, menyampaikan pendapat itu hal yang wajar. Boleh, asalkan tidak kemudian anarkis dan tidak melakukan penggalangan yang negatif,” ujar Lilik pada mercuryfm.id, Senin (24/08/25).

Lilik juga mengingatkan agar dalam aksi demonstrasi 3 September nanti, tetap mengedepankan etika demokrasi dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dirinya juga menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

“Sehingga saya berharap, keamanan di Jawa Timur ini, utamanya pada masa-masa nanti akan adanya demo, kondusifitas Jatim bisa tetap terjaga,” harapnya.
Menyikapi salah satu tuntutan yabg aka di lajukan dalam aksi 3 September, yakni terkait penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Lilik menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah mengambil langkah bijak melalui kebijakan pemutihan pajak yang dilakukan secara segmentasi.

“Kalau bicara terkait pajak, kemarin Bu Gubernur Khofifah sudah memberikan satu kesempatan untuk pembebasan pajak pemutihan pajak secara segmentasi,” ucap Lilik.

Menurutnya, kebijakan yang dilakukan Gubernur Khofifah ini, lebih tepat sasaran dibandingkan membebaskan seluruh wajib pajak tanpa mempertimbangkan latar belakang

“Itu jauh lebih bijak dibandingkan memutihkan seluruh wajib pajak yang ternyata, bukan mereka yang benar-benar perlu dibantu,” jelas anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.

Lilik memaparkan, kondisi Jawa Timur berbeda dengan Jawa Barat yang menerapkan pemutihan pajak secara menyeluruh. Menurutnya, di Jawa Barat, sekitar 40 persen wajib pajak enggan membayar, sementara di Jawa Timur hanya sekitar 15 persen.

“Kalau di sini (Jawa Timur) kan 15 persen saja sebenarnya. Dan 15 persen itu nilai tertingginya justru tidak dari sepeda motor dan masyarakat yang bawah, tapi dari kendaraan roda empat,” sebutnya.

“Kebijakan segmentasi pemutihan pajak yang dismbil Gubernur Khofifah, mampu menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak merosot drastis,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi, aksi demonstrasi tersebut akan digelar pada Rabu, 3 September 2025 pukul 10.00 WIB di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Salah satu isu utama yang diangkat adalah tuntutan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. (Ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist