Surabaya, MercuryFM – Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang semarak di seluruh pelosok Surabaya, masih terselip potret buram kemiskinan yang belum teratasi. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti kondisi warga miskin yang terpinggirkan dari bantuan sosial pemerintah.
Dalam kunjungannya ke Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Imam menemukan dua keluarga lansia yang tidak lagi menerima bantuan pemerintah sejak awal 2024. Keduanya merupakan perempuan lanjut usia yang hidup dengan keterbatasan: satu mengalami disabilitas tuna wicara, sementara yang lain memiliki gangguan pendengaran.
“Mereka sebelumnya mendapat bantuan makanan dari pemerintah kota. Namun sejak program permakanan diganti dengan bantuan tunai, keduanya tidak menerima bantuan dalam bentuk apa pun,” ungkap Imam saat ditemui usai kegiatan peringatan detik-detik Proklamasi, Minggu (17/8).
Menurut keterangan Ketua RT 02 RW 09, Agung, kedua warga tersebut sempat terdata sebagai penerima manfaat. Namun nama mereka mendadak hilang dari daftar penerima sejak program dialihkan menjadi bantuan uang tunai Rp200 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan. “Yang aneh, kehidupan mereka justru makin sulit, tapi statusnya dihapus,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi Dinas Sosial, jumlah keluarga miskin di Surabaya saat ini tercatat sekitar 76.000 kepala keluarga. Bahkan disebutkan bahwa tidak ada lagi warga dalam kategori miskin ekstrem—angka yang secara administratif dianggap nol. Namun di lapangan, menurut Imam, fakta menunjukkan sebaliknya.
Ia menyebutkan bahwa banyak warga yang masih kesulitan membayar sekolah, menebus ijazah, bahkan mencari pekerjaan setelah terkena PHK. “Ini artinya, meskipun secara angka kemiskinan diklaim menurun, kenyataannya kondisi warga masih jauh dari sejahtera,” tegasnya.
Imam juga mengungkap bahwa ribuan kepala keluarga dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanya karena dianggap tidak berada di rumah saat proses verifikasi. Padahal, lanjutnya, sebagian besar dari mereka masih tergolong miskin secara nyata.
“Stiker merah sebagai penanda rumah miskin masih menempel di dinding, tapi hak mereka atas bantuan sudah dicabut. Ini kontradiktif,” tambahnya.
Politisi yang juga mantan jurnalis ini menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan DTKS. Menurutnya, label ‘sejahtera’ tidak boleh menjadi satu-satunya dasar pencoretan bantuan sosial tanpa melihat kondisi riil warga.
“Kita baru merdeka dari angka kemiskinan di atas kertas, tapi belum dari kemiskinan yang sebenarnya. Ini alarm bagi semua pihak, terutama dalam memastikan bahwa lansia dan penyandang disabilitas tidak terabaikan,” ucapnya.
Ketua RT 02 RW 07, Hari Agung, turut mengungkapkan kebingungannya atas sistem pendataan saat ini. Ia menyebut, sebagai pengurus lingkungan, pihak RT lebih memahami kondisi warga secara langsung.
“Kami tahu persis ada warga yang tidur di dapur berdampingan dengan tikus, atau hidup sendiri dengan keterbatasan fisik. Tapi mereka justru tidak lagi menerima bantuan, sementara yang mampu masih tetap dapat,” katanya prihatin.
Ia berharap adanya keterlibatan langsung dari para pemangku kebijakan dalam proses verifikasi ulang. “Saya apresiasi Cak Imam yang mau turun langsung. Semoga ini jadi awal perbaikan agar tidak ada warga miskin yang tercecer dari bantuan sosial,” pungkasnya. (lam)

