Banggar DPRD Jatim tekankan optimalisasi pajak, pemanfatan aset dan BUMD serta perhitungan yang matang terkait belanja wajib

Surabaya, MercuryFM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mencatat adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp91,18 miliar dibandingkan target awal. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp28,44 triliun kini naik menjadi Rp28,53 triliun.

Hal ini tampak pada pendapat Badan Anggaran DPRD Jatim yang disampaikan dalam rapat Paripurna tentang Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, yang di pimpin langsung Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, Sabtu (16/08/25).

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, H. Mohammad Nasih Aschal, menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp16,76 triliun menjadi Rp17,04 triliun, bertambah Rp283,49 miliar.

Pendapatan Transfer turun dari Rp11,65 triliun menjadi Rp11,47 triliun, berkurang Rp192,31 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp28 miliar, tanpa perubahan.

“Dengan demikian, total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Jatim 2025 meningkat menjadi Rp28,53 triliun,” ujarnya.

Dengam kondisi ini, Banggar kata Ra Nasich sapaan akrabnya, memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian Pemprov Jawa Timur dalam pembahasan lanjutan.

Pertama, terkait optimalisasi pajak daerah. Efektivitas pemungutan pajak harus diperkuat dengan meningkatkan koordinasi bersama kabupaten/kota.

“Selain itu, layanan wajib pajak perlu ditingkatkan agar kepatuhan masyarakat meningkat sekaligus memperluas basis pajak,” ujarnya.

Selain itu, kata Politisi Partai Nasdem ini, perlu ada pemanfaatan Aset Idle dan optimalisasi kinerja BUMD. Dimana, Banggar menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Aset tersebut perlu dikelola secara produktif.

“Selain itu, kerjasama BUMD dan evaluasi kinerjanya penting dilakukan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar berupa dividen bagi PAD,” ucapnya.

Pria yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur ini, juga menyebut efisiensi Dana Transfer dan Penyerapan Anggaran.

“Mengingat pemerintah pusat semakin memperketat regulasi transfer keuangan daerah (TKD), Banggar meminta Pemprov Jatim untuk meningkatkan efisiensi  mempercepat administrasi, serta memperlancar penyerapan anggaran agar tidak menumpuk menjadi SiLPA,” jelasnya.

Banggar DPRD Jatim menilai momentum Perubahan APBD 2025 juga harus dijadikan peluang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Dengan kenaikan PAD, pengelolaan aset yang profesional, serta tata kelola anggaran yang efisien, program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Banggar kata Ra Nasich mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memenuhi belanja wajib, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, pihaknya mengingatkan agar pengalokasian dilakukan dengan perhitungan yang matang.

“Badan Anggaran sependapat dengan inisiatif Pemprov untuk memastikan tercapainya mandatory spending, tapi harus tetap berdasarkan prinsip cost and benefit agar tidak mubazir,” jelasnya.

Selain itu, Banggar juga meminta agar Komisi DPRD bersama OPD mitra mencermati kebijakan belanja pegawai agar tetap dalam batas wajar. Tujuannya agar efisiensi anggaran tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Kerangka pengendalian belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen harus bisa dilaksanakan efektif, tapi pelayanan publik jangan sampai terganggu,” pungaksnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist