Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Provinsi Jatim dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta segera menyiapkan menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang konkret serta terstruktur dalam mengantisiapasi ancaman Ancaman kekeringan yang membayangi 815 desa di Jawa Timur.
Penegasan ini dikatakan anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas, menyikapi ancaman kekeringan yang saat ini sudah mulai dirasakan dibeberapa titik wilayah di Jatim. Menurut Puguh potensi krisis air bersih tahun ini juga meluas di 29 kabupaten/kota. Bahkan, tiga kabupaten Bangkalan, Jombang, dan Pasuruan, sudah ditetapkan berstatus siaga darurat krisis air.
“Ancaman krisis air ini harus menjadi perhatian serius. Apalagi ini bukan kejadian baru, tapi hampir menjadi rutinitas tahunan di wilayah-wilayah yang sama,” ujar Puguh. Kata anggota Fraksi PKS DPRD Jatim ini, pola kekeringan yang berulang seharusnya sudah dapat dipetakan dengan baik, sehingga Pemprov bersama BPBD bisa lebih siap dan tidak lagi bersifat reaktif.
“Harapannya, BPBD Jawa Timur bersama BPBD kabupaten/kota sudah menyusun langkah mitigasi jauh-jauh hari. Mulai dari peringatan dini kepada masyarakat hingga perencanaan distribusi air bersih yang matang,” tegasnya.
Peia yang baru dikukuhkan sebagai doktor itu menyebut bahwa edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan kekeringan juga penting dilakukan agar mereka menyadari potensi krisis air dan mulai menerapkan penghematan.
“Warning system harus jalan. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa mereka berada dalam situasi krisis air, supaya bisa menyesuaikan pola konsumsi airnya,” ungkapnya. Tak hanya itu, dirinya juga mendorong Pemprov Jatim untuk menyiapkan infrastruktur mobilisasi air bersih secara detail dan operasional.
“Berapa tangki air yang dibutuhkan, dari mana sumber airnya, distribusi ke titik-titik mana saja, berapa kali pengiriman dalam sehari — semua ini harus dihitung dan dipersiapkan secara sistematis,” papar Puguh. Politisi asal Malang ini juga mengingatkan, jika mitigasi tidak dijalankan dengan baik, krisis air berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
“Langkah mitigasi ini bukan hanya soal teknis penyediaan air, tapi juga untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Mereka harus tetap bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dan ekonominya tidak terganggu,” pungkasnya.(ari)

