Jakarta, MercuryFM – Ketua DPRRI Puan Maharani menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait Pilkada Gubernur dan Bupati Walikota, masih berbentuk wacana, yang mesti dibahas bersama-sama oleh seluruh partai politik (parpol), baik melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR maupun antara pengurus parpol.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Harlah ke- 27 PKB di JCC Senayan, Rabu (23/07/25) mengusulkan dua pola dalam pemilihan kepala daerah, yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin Itu masih merupakan wacana, tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/07/25).
Puan juga mengatakan bahwa segala usulan terkait revisi UU Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu harus dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Adapun perkembangan isu pelaksanaan Pemilu saat ini masih akan dibahas oleh Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur,” jelas Puan.
Saat ditanya soal putusan MK apakah seluruh fraksi di parlemen sepakat perhelatan pemilu digelar lima tahun sekali, Puan menegaskan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi belum melakukan pertemuan untuk membahas lebih lanjut.
“Belum,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan menambahkan tidak ada target dalam pembahasan putusan MK.
“Nggak ada target,” pungkas Puan. (ari)

