Prabowo ijinkan RS asing, Praktisi kesehatan: Sebaiknya didaerah dengan layanan kesehatan terbatas

 

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah membuka izin operasi bagi rumah sakit (RS) asing di Indonesia melalui pernyataan Presiden Prabowo pada pekan lalu. Kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat mulai dari pro hingga kontra.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Dr Djazuly Chalidyanto SKM MARS, angkat bicara. Menurutnya, kebijakan ini tidak terlalu memiliki urgensi untuk dilakukan. Mengingat masih banyak masalah kesehatan seperti kematian ibu dan bayi, HIV, TBC, stunting, dan masalah kesehatan lainnya yang harus menjadi fokus pemerintah.

Daripada memberikan izin pada rumah sakit asing, pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada terlebih dahulu.

“Selain itu, jika kita perhatikan rasio TT (tempat tidur) rumah sakit menurut WHO, rasio itu sdh terpenuhi di Indonesia, justru yg perlu menjadi perhatian adalah distribusi atau pemerataan dari RS itu sendiri. Penting bagi pemerintah untuk dapat memastikan ketersediaan rumah sakit di seluruh pelosok negeri daripada menambah jumlahnya,” ungkapnya.

Djazuly menyebut bahwa diperlukan peningkatan pelayanan RS di Indonesia, tidak semata-mata menyediakan rumah sakit. Jumlah RS sudah cukup banyak, namun yang menjadi masalah adalah ketersediaan dan pelayanan rumah sakit itu sendiri.

Seringkali secara fisik RS ada namun pelayanannya tidak ada karena keterbatasan tenaga medis maupun alat medis.

“Kadang yang ditemui di lapangan adalah jumlah rumah sakit yang banyak namun belum secara optimal memenuhi standar pelayanan yang ada. Pengawasan dan pengendalian rumah sakit yang ada saat ini perlu diperkuat termasuk keselamatan pasien menjadi isu penting yang perlu diperhatikan secara serius dalam pelayanan di RS,” ungkapnya.

Djazuly menambahkan jika rumah sakit asing bisa menyelesaikan masalah ketersediaan pelayanan terutama di daerah yang terbatas pelayanannya maka akan sangat baik untuk direalisasikan dengan tetap memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang ada di Indonesia. Jika standarnya lebih baik, akan sangat menguntungkan untuk masyarakat secara luas.

“Selain itu, kondisi lokal “local specific” menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan dalam penyediaan RS tersebut. Kebutuhan masyarakat, kualitas pelayanan dan keselamatan pasien menjadi fokus utama dalam pengembangan rumah sakiy yang dilakukan pihak asing, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan yang maksimal,” ungkapnya.

Harapannya, dengan izin pembukaan rumah sakit asing dapat meningkatkan pelayanan dan mutu rumah sakit yang ada di Indonesia, sehingga dapat diperoleh peningkatan mutu kesehatan nasional. Namun penetapan regulasi rumah sakit asing harus diawasi secara ketat agar tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada di Indonesia.

“Selama keberadaan rumah sakit asing di Indonesia mengikuti regulasi yang ada di Indonesia, keberadaan rumah sakit asing tidak akan mempengaruhi tenaga kesehatan yang ada. Hal ini justru mungkin akan memacu terjadinya kompetisi yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia,” pungkasnya.(lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist