Usai diperiksa KPK 7 jam lebih, Khofifah nyatakan semua proses penyaluran dana hibah sudah sesuai prosedur

Surabaya, MercuryFM – Usai diperiksa oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas), di Gedung Mapolda Jatim selama 7 jam lebih, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara kepada kalangan media, yang sudah sejak pagi hari menunggu proses pemeriksaan tersebut, Kamis (10/07/25).

Pemeriksaan yang berlangsung tertutup di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, dimulai sejak kedatangan Khofifah yang diperiksa sebagai saksi, pada pukul 09.45 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Dalam keterangan pers, Khofifah menegaskan bahwa seluruh pertanyaan penyidik sudah ia jawab secara jelas dan rinci. Dirinya memastikan bahwa kedatangannya hari ini untuk memberikan keterangan secara lengkap agar menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan KPK.

“Saya memberikan penjelasan lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan KPK,” ujarnya saat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul sekitar 18.25 WIB.

Khofifah mengaku tidak banyak mendapat pertanyaan dari penyidik, namun lebih banyak diminta menjelaskan soal struktur pejabat yang terlibat dalam mekanisme penyaluran hibah dari tahun 2021 hingga 2024.

Khofifah menyebutkan bahwa fokus utama penyidik hari ini adalah menggali proses administratif dan kebijakan penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim.

“Ndak banyak pertanyaan. Banyak terkait struktur, kadin, kepala badan, kepala biro 2021–2024,” ucapnya.

Khofifah juga menegaskan bahwa seluruh penyaluran dana hibah selama masa pemerintahannya telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Dirinya tidak merinci lebih lanjut isi pemeriksaan, namun menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar dalam pengalokasian maupun penyaluran dana tersebut.

“Saya ingin menyampaikan, semua proses penyaluran dana hibah dari Pemprov sudah sesuai prosedur,” tegas Khofifah.

Pemeriksaan Khofifah hari ini berlangsung setelah sebelumnya ia tidak hadir dalam pemanggilan pertama oleh KPK karena sedang berada di luar negeri dalam rangka menghadiri agenda pendidikan.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian panjang penyidikan kasus hibah Pokmas, yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan tajam publik dan lembaga antikorupsi.

Diketahui, kasus dana hibah Pokmas ini menyeret sejumlah nama, termasuk anggota legislatif dan pihak swasta. Skema dana hibah yang semestinya untuk penguatan kelompok masyarakat, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan politik

Proses penyidikan terus berkembang dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain seiring pendalaman penyidik terhadap alur dana dan proses verifikasi Pokmas penerima hibah.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist