Surabaya, MercuryFM – Sejumlah perwakilan warga pemilik dan penghuni apartemen Arya Duta Residence atau yang lebih dikenal dengan apartemen Cito, menolak pembangunan Rumah Sakit Siloam. Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya, pada Senin (26/05/2025).
Herman Teja Ketua Komunitas Pemilik dan Penghuni Apartemen Arya Duta mengatakan, alasan utama penolakan tersebut karena khawatir akan penularan virus.
“Karena rumah sakit tersebut letaknya didalam area apartemen. Tepatnya dilantai dasar sampai lantai 8. Sedangkan kita diatasnya. Kalau kita mau ke unit apartemen memakai lift, kami melewati area rumah sakit. Kami khawatir meskipun lift nya berbeda,” terangnya.
Selain itu menurut Herman saluran pembuangan udara atau exhaust berada di area parkir mobil. “Ini tentu juga membuat kami khawatir akan penularan virus,” imbuhnya.
Lebih lanjut menurut Herman, berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan rumah sakit sedang dilakukan, dan sudah mencapai tahap finishing.
“Sedangkan kami tidak pernah diberikan sosialisasi terhadap pembangunan rumah sakit. Kami menyayangkan juga terhadap terbitnya PBB. Padahal dulu Pak Eri (Wali Kota Surabaya) pernah mengatakan kalau pembangunan rumah sakit harus melalui sosialisasi ke warga,” terangnya.
Herman kembali menerangkan, upaya pembangunan Rumah Sakit Siloam di apartemen Cito pernah dilakukan saat masa pandemi Covid-19 namun gagal, karena ditolak warga.
“Apartement ini ada 238 unit, sedangkan yang tinggal ada sekitar 250 an orang. Kami mayoritas keberatan atas pembangunan rumah sakit,” pungkasnya.
Sementara itu Mahmud Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, mengatakan berdasarkan keterangan dinas-dinas terkait bahwa perizinan Rumah Sakit Siloam di apartemen Cito sudah lengkap.
“Mereka beragumen bahwa pihak pengelola apartemen mengajukan ijin perubahan peruntukan dari yang tidak ada rumah sakit, menjadi ada rumah sakit. Dan perubahan peruntukan itu tidak perlu sepengetahuan RT/RW. Karena itu adendum dari AMDAL yang lama,” jelasnya.
Mahmud menjelaskan, rekomendasi itu diantaranya analisis dampak oleh Dinas Kesehatan, kemudian DPRKPP dan Dinas Lingkungan Hidup.
Namun menurut Mahmud permasalahannya warga tidak diajak bicara terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
“Kita akan analisis lagi untuk mencari solusi yang terbaik seperti apa. Karena semua harus happy akan pembangunan tersebut. Tidak boleh ada yang dikorbankan. Kalau misalnya itu memang tanah milik penghuni jangan kemudian dikorbankan. Tapi kalau ada prosentase kepemilikan lahan, ya aturannya bagaimana,” pungkasnya. (Lam)

