Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo, menghadiri acara halal bihalal yang digelar PD Pasar Surya bersama pedagang Pasar Kembang, pada Rabu (16/04/2025).
Acara tersebut dimanfaatkan para pedagang untuk curhat ke Legislator Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo tersebut. Salah satu persoalan yang disampaikan mengenai bantuan permodalan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ahmad Dhani berjanji akan mendirikan Koperasi Unit Dewa (KUD) di Pasar Kembang.
“Kebetulan kami dan teman-teman ini punya program untuk membentuk Koperasi Unit Dewa (KUD). Semoga kami bisa berkantor disini, bisa beroperasi disini untuk membantu para pengusaha disini atau pedagang disini. Untuk meningkatkan lagi produksinya. Sehingga omzetnya meningkat dengan memanfaatkan koperasi Unit Dewa,” ujarnya.
Ahmad Dhani menjelaskan keberadaan Koperasi Unit Dewa akan dimulai di Pasar Caringin Bandung pada 22 Juni 2025 mendatang.
“Saya punya banyak tim untuk mengembangkan koperasi ini. Dan saya ingin pengembangannya di Jawa Timur. Karena saya asli Jatim Dapil Surabaya- Sidoarjo. Karenanya kita akan banyak mendirikan koperasi unit dewa ini di jatim khususnya Surabaya dan Sidoarjo,” jelasnya.
Lebih lanjut legislator yang mencuat namanya lewat Grup Band Dewa, menjelaskan bahwa Koperasi Unit Dewa, merupakan salah satu implementasi program nasional pemerinyahan Presiden Prabowo yang ingin mengembangkan koperasi.
“Kita mendapatkan pinjaman lunak dari LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). LPDB merupakan lembaga keuangan non-bank yang bertugas menyalurkan dana bergulir untuk pembiayaan UMKM dan koperasi. Kemudian kita saluran kemasyarakat UMKM melalui Koperasi Unit Dewa itu,” terangnya.
Ahmad Dhani mengatakan, bunga pinjaman di Koperasi Unit Dewa jauh lebih rendah dari bank konvensional. Sedangkan platform besaran pinjamannya bisa lebih besar.
“Jadi mekanismenya seperti dibank ada agunan tapi bunga jauh lebih rendah. Ada juga yang tidak pakai agunan. Besaran platform pinjaman tergantung besar kecilnya usaha. Kalau pakai agunan biasanya kalau bank konvensional kan besaran platform antara 60 persen 70 persen. Kalau di KUD kami bisa 100 persen,” pungkasnya.(Lam)

