Pemuda Pancasila Jatim minta tidak boleh ada lagi kasus penahanan ijazah siswa oleh sekolah di Jatim

Surabaya, MercuryFM- Pemuda Pancasila (PP) melalui Pengurus Wilayah Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (PW SAPMA) Jawa Timur tegaskan tidak boleh ada lagi penahanan Ijazah siswa oleh pihak  sekolah. Apapun alasan dan latar belakangnya. Khususnya di Jatim.

Penegasan ini dikatakan, Arderio Hukom, Ketua Pengurus Wilayah Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (PW SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur (Jatim), pada mercuryfm.id, menyikapi masih adanya indikasi penahanan ijazah siswa oleh sekolah di Jatim, Senin (14/04/25).

Menurut Arderio dunia pendidikan di Jawa Timur akhir-akhir ini masih tidak jauh dari isu dan persoalan ‘penahanan ijazah’ siswa oleh sekolah yang disebabkan oleh beberapa hal.

Seperti masih memiliki hutang atau tunggakan ke sekolah, atau hal lain yang membuat sekolah atau institusi Pendidikan sejenis melakukan penahanan terhadap ijazah siswa yang bersangkutan dan baru bias ‘ditebus’ setelah siswa tersebut menyelesaikan hutang atau tunggakannya.

“Tentu, hal ini ironis dan sangat disayangkan, data yang dicatat oleh Komisi Nasional Pendidikan, setidaknya terdapat 400 ijazah siswa / siswi sekolah di Jawa Timur yang masih ditahan sekolah,” jelasnya.

“Dari 400 kasus penahanan ijazah tersebut rata-rata disebabkan oleh siswa yang belum bias menyelesaikan tunggakan atau hutang ke sekolah dengan jumlah yang bervariatif, mulai 1,5 juta sampai dengan 8 juta rupiah per-siswa,” lanjutnya.

Penahanan ijazah siswa oleh sekolah kata Arderio, memiliki potensi mal-administrasi yang cukup tinggi karena didalamnya rawan dugaan penekanan hingga pemerasan sampai penyalahgunaan wewenang atau bahkan dokumen.

“Maka, penahanan ijazah yang masih kerap terjadi tidak boleh ada dan terulang lagi di Jawa Timur apapun alas an dan latar belakangnya,” ucapnya.

Menyikapi kondisi ini, maka kata Arderio PW SAPMA PP Jawa Timur menegaskan Penahanan ijazah siswa oleh sekolah tidak boleh lagi terjadi, hal ini seperti yang diinstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, agar sekolah di seluruh Jawa Timur tidak lagi melakukan penahanan terhadap ijazah siswa;

Ijazah lanjutnya merupakan dokumen negara yang menjadi hak siswa setelah mereka lulus atau menyelesaikan jenjang pendidikannya, maka, ijazah merupakan ‘hak’ dan harus diberikan tanpa ada alas an maupun latar-belakang apapun.

“Penyerahan ijazah dilakukan tanpa ada pungutan atau tambahan biaya lain-lain, maka bila perlu, pihak sekolah mendistribusikan atau mengantarkan langsung dokumen ijazah ke rumah siswa agar dipastikan dokumen negara tersebut sampai dan tepat sasaran,” tegasnya.

PW SAPMA PP Jawa Timur kata Arderio mendukung instruksi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan ijazah bagi seluruh sekolah di Jawa Timur;

“Kita juga intruksikan kepada seluruh PC SAPMA Kabupaten dan Kota seluruh Jawa Timur untuk mengawal instruksi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait tidak bokeh ada penahanan ijazah siswa. Serta memastikan tidak ada sekolah diwilayahnya yang masih melakukan praktek penahanan ijazah. Serta berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat bila menemukan praktik tersebut masih berlangsung,” ujarnya memperjelas. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist