Kasus minyakita tidak sesuai takaran, Komisi B DPRD Jatim minta Pemprov seriusi untuk tindak temuan di Jatim

Surabaya, MercuryFM- Pemerintah hingga aparat didesak untuk terus mengusut tuntas Minyakita yang ditemukan tak sesuai takaran. Menurut anggota Komisi B DPRD Jatim Hadi Setiawan, ini perlu penanganan serius agar tidak mengganggu masyarakat menjelang lebaran.

“Kami telah mendengar penegasan dari Pemprov bahwa akan memproses beberapa temuan yang terjadi di Jawa Timur. Kami berharap hal itu terus ditindaklanjuti. Dengan adanya kecurangan semacam itu, maka konsekuensi memang harus ditanggung oleh produsen. Termasuk juga dilakukan oleh distributor, maka harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya, Senin (17/03/25).

Menurut Hadi, pemerintah perlu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk terus mengecek secara langsung dari produsen hingga distributor.

Selain menindaklanjuti temuan belakangan ini, lanjutnya, hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan praktik nakal yang merugikan masyarakat.

“Disperindag secara berkala untuk mengecek langsung. Itu harus ditindaklanjuti dengan detail,” pintanya.

Namun meski begitu pihaknya berharap Pemerintah tidak memgambil sikap menyetop atau menarik Minyakita dari pasaran. Sebab hal ini bisa berakibat lebih besar. Yakni bisa membuat masyarakat panik.

“Terlebih, menjelang hari raya yang secara praktis kebutuhan minyak goreng dan bahan pokok lainnya akan meningkat,” ucapnya.

Yang terpenting kata Politisi Golkar ini, tindakan secara tegas harus dilakukan. Termasuk memastikan ada tanggung jawab kepada konsumen.

“Langkah-langkah hukum perlu dilakukan kepada mereka yang nakal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan Disperindag Jatim sebagai pengawas perdagangan di Jawa Timur harus memastikan apakah kesalahan terjadi di tingkat produksi atau distribusi. Jika terbukti ada kelalaian di pihak distributor, maka mereka harus bertanggung jawab terhadap penjualan Minyakita yang merugikan konsumen.

“Kami meminta Disperindag Jatim untuk memanggil seluruh distributor Minyakita di Jawa Timur. Jika diketahui bahwa masalahnya ada di distributor, maka mereka harus bertanggung jawab agar masyarakat tidak dirugikan,” jelasnya.

Terkait pengawasan Disperindag Jatim terhadap peredaran Minyakita, Hadi menegaskan bahwa Komisi B DPRD Jawa Timur akan segera meminta klarifikasi.

“Kami akan meminta keterangan dari Disperindag terkait masalah ini. Bagaimana bisa pengawasannya,” ujarnya.

“Jika terbukti ada kecurangan dalam takaran Minyakita, maka pihak produsen dan distributor harus memberikan kompensasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (Disperindag) Jatim Yudi Arianto ketika dihubungi mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah  (TPID) dan Satgas Pangan terus melakukan pengawasan secara bersama-sama.

“Nah kalau untuk perizinan itu bukan wewenang Disperindag Jatim, ada bagiannya sendiri. Tugas kami hanya mengontrol harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan,” ujarnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist