Surabaya, MercuryFM – Kajian mendalam atas teknis pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebelum program tersebut diluncurkan di seluruh desa perlu dilakukan. Meski koperasi berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan ide yang baik, implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terulang kegagalan seperti pada beberapa KUD di masa lalu.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi B DPRD Jatim Wiwin Isnawati Sumrambah, menyikapi rencana pemerintah pusat melalui Kemetrian Koperasi (Kemekop) yang akan melincurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Pada prinsipnya, koperasi itu bagus karena berbasis pemberdayaan masyarakat. Namun, bila ini diterapkan sekarang, pemerintah harus bijak untuk mengkaji ulang teknis pelaksanaannya mengingat KUD di masa lalu pun tidak semua berhasil,” ujar Wiwin, Kamis (13/03/25).
Wiwin menjelaskan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih perlu mempertimbangkan eksistensi program lain seperti BUMDes yang selama ini juga didorong untuk menggerakkan ekonomi desa.
“BUMDes masih merupakan program yang relatif baru dan membutuhkan banyak perbaikan, pendampingan, pembinaan, dan pengembangan. Program ini juga berbasis pemberdayaan masyarakat dengan potensi ekonomi lokal. Jadi, jika Kopdes Merah Putih dibentuk tanpa kajian mendalam, ada potensi tumpang tindih program yang justru membebani pemerintah desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi wanita PDI Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan kemungkinan tumpang tindih anggaran. Dirinya juga menyoroti bahwa kontribusi BUMDes terhadap pendapatan asli desa (PADes) masih hanya sekitar 2-4%, menandakan tingginya ketergantungan pada pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah.
“Jangan sampai ada dua program yang dengan sumber anggaran yang sama dan tujuan yang serupa dipaksakan berjalan bersamaan. Mengingat dana desa terbatas, ini bisa menjadi beban tambahan bagi pemerintah desa,” tuturnya.
“Hal-hal seperti ini harus dipikirkan dengan matang. Pemerintah harus bijak dan melakukan evaluasi mendalam terkait potensi, teknis, serta dampak pendanaan agar program ini tidak menimbulkan masalah baru di masa depan,” lanjutbya mempertega.
Diketahui, rencana pembentukan Kopdes Merah Putih sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan setiap desa memiliki pusat kegiatan ekonomi untuk menyerap hasil pertanian lokal dan mempersingkat rantai distribusi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, koperasi ini direncanakan akan dibangun di 70 hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia dengan estimasi anggaran per desa berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Modal awal pendirian koperasi akan berasal dari dana desa, APBN, APBD, serta pinjaman dari bank-bank Himbara, dan dilengkapi dengan fasilitas seperti gudang serta enam gerai di setiap desa.
Sementara Kementerian Koperasi ( Kemenkop) melaui staf Ahli Menkop Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono mengatakan dalam program Kopdes ini, ada 10 desa yang bakal menjadi lokasi uji coba Kopdes.
“10 desa yang dipilih akan dilihat dari sisi kesiapannya. Kita masih mencari desa mana saja yang memungkinkan untuk jadi lokasi uji coba,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/03/25) kemarin.
Koko mengatakan progres persiapan peluncuran Kopdes Merah Putih sudah mencapai 80%. Regulasi sedang dimatangkan dan petunjuk teknis masing-masing gerai sedang disusun.
“Kurang lebih 80 persenan sudah selesai, tinggal finalisasi saja. Ini untuk pembentukannya dulu ya. Kalau untuk proses bisnisnya itu kan perlu diskusi dengan kementerian teknis lain,” jelasnya. (ari)