Surabaya, MercuryFM- Rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya, menyepakati Perda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan, Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan, pada Senin (10/03/2025).
Direktur RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho, usai menghadiri rapat paripurna tersebut mengatakan, bahwa Perda ini membuka era baru di RPH Surabaya, yang semula berbadan hukum perusahaan daerah, sekarang berubah menjadi perseroan daerah (Perseroda).
“Tentunya ini menjadi awal kita untuk menata kembali RPH Surabaya, yang dulunya berkutat pada jasa potong hewan dan penyediaan daging. Dengan berbentuk perseroda ini maka menuntut adanya diversifikasi usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut Fajar mengatakan, dengan berubah menjadi perseroda, PT RPH Surabaya Perseroda sebagai BUMD pemkot Surabaya, tentunya dituntut oleh DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya untuk lebih berorientasi ke profit atau keuntungan.
“Alhamdulillah 2023-2024 kita tidak sampai defisit. Dan ini tentunya ini perkembangan yang baik. Karena sebelumnya RPH merugi. Pendapatan kami 1 milyar dengan laba 500 juta ditahun 2024. Kami saat itu masih fokus bisnis jasa potong dan penyedia daging,” imbuhnya.
RPH Surabaya saat ini tengah berada di masa transisi perubahan bentuk hukum badan usaha. Salah satu fokus yang dilakukan dalam masa transisi tersebut yaitu upaya melegalisasi akte PT RPH Surabaya Perseroda.
“Nantinya strukturnya juga berubah. Setelah jadi PT RPH Perseroda keputusan tertinggi nanti di RUPS ada pak walikota dan pemegang saham lainnya. Dan ini akan yang menentukan arah kebijakan perusahaan. Jadi akan ada format penataan organisasi dari PT RPH Surabaya Perseroda,” jelas Fajar.
Sementara itu Direktur Keuangan RPH Surabaya Rudi Hardiyanto menambahkan, diawal-awal menjadi PT RPH Surabaya Perseroda, pihaknya menargetkan kenaikkan pendapatan sebesar 20 persen.
“Jadi kalau saat ini kita masih menggarap 2 sektor bisnis yaitu jasa potong dan penyediaan daging. Dengan adanya PT RPH Surabaya Perseroda maka akan banyak bidang yang kita garap,” jelasnya.
Salah satunya menurut Rudi yaitu menjalin kerjasama bisnis dengan pihak lain untuk memasarkan hasil produksi RPH Surabaya. Diantaranya produksi olahan daging. (Lam)