Surabaya, MercuryFM – Skandal kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp 569,4 Miliar yang kembali mencoreng citra BUMD milik Pemprov Jawa Timur tersebut, akan disikapi PKB Jatim dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Anggota Fraksi PKB (FPKB) DPRD Jatim, Nur Faizin, menilai kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari rangkaian panjang kebobrokan tata kelola di Bank Jatim. Ia meyakini kejahatan dengan nominal sebesar itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh segelintir orang.
“Kita tidak tinggal diam. DPRD Jatim harus turun tangan membongkar skandal korupsi di Bank Jatim. Kita akan usul bentuk Pansus. Fraksi PKB Jawa Timur siap menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim,” tegasnya.
“Apalagi setelah dilakukan pengkajian mendalam beberapa anggota ternyata responnya positif, bahkan beberapa teman komisi mendukung percepatan dibentuknya Pansus Bank Jatim,” lanjut Nur Faizin.
Politisi muda PKB ini menuturkan saat ini pihaknya sudah membuat draf atas nama Fraksi PKB guna mengajukan pembentukan Pansus kepada para pimpinan DPRD Jatim untuk selanjutnya di bahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.
“Setelah itu Pansus akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul dari para anggota,” ujarnya.
Kata anggota Komisi C ini, pihaknya mendorong pembentukan Pansus Bank Jatim, pasalnya pembentukan pansus lebih mudah. Hanya memerlukan kesepakatan dalam rapat paripurna tanpa syarat suara minimal.
“Dengan begitu Pansus Bank Jatim akan segera dibentuk untuk selanjutnya bekerja melakukan pembahasan dan kajian terhadap kasus yang terjadi di Bank Jatim,” ujarnya.
Sebelumnya, Nur Faizin mengaku cukup miris tatkala mendengar kasus kredit fiktif yang menimpa Bank Jatim, yang angkanya pun sangat fantastis. Ternyata bukan hanya baru kali yang terjadi di Bank Jatim, kasus serupa juga pernah terjadi bahkan bukan hanya sekali dua kali.
Menurut politisi berdarah Madura ini, persoalan kasus yang terjadi di Bank Jatim tidak mungkin dilakukan oleh segelintir orang.
“Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan 569,4 M,” ujarnya.
Oleh karena itu, demi melakukan penuntasan pengusutan kasus yang terjadi di Bank Jatim, pihaknya mengusulkan dibentuknya Pansus tersebut dengan harapan kejadian yang sama tidak kembali terulang lagi.
“Saya kira wacana adanya pansus menjadi langkah yang dapat membantu pemerintah dalam upaya menyelesaikan benang kusut yang menerpa BUMD Bank Jatim,” pungkasnya.(ari)