Harapan DPRD Surabaya di era PT RPH Surabaya Perseroda

Surabaya, MercuryFM- DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Perda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan, Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan, pada Senin (10/03/2025).

Sebelumnya, Raperda tersebut sebelum menjadi Perda, digodok dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Komisi B DPRD Surabaya selama kurang lebih 3 bulan.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono berharap, dengan berubahnya bentuk badan hukum PD RPH Surabaya menjadi perseroan daerah, akan menambah sumbangsih RPH Surabaya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya dalam bentuk peningkatan deviden.

“Kita juga berharap RPH Surabaya sebagai badan usaha milik pemkot Surabaya lebih meningkatkan kinerjanya seiring dengan perubahan bentuknya dari perusahan daerahmenjadi perseroan daerah,” imbuhnya.

“Kemudian Direksi lebih menata lagi dengan lebih baik manajemen RPH,” pungkasnya. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist