Jakarta,MercuryFM- Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat atas peluncuran peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/02/25).
“Selamat atas peluncuran Danantara yang dilakukan Pemerintah. Semoga bisa menggerakkan perekonomian nasional,” ujar Puan.
Dalam peluncuran yang ditandai Danantara ini ditandai dengan dikeluarkannya aturan baru oleh Presiden Prabowo Subianto, Puan berharap swlain dapat menggerakkan perekonomian nasional, Danantara diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Melalui Danantara, kita berharap dapat berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di Tanah Air yang akhirnya membawa kesejahteraan untuk rakyat,” ucap cucu Bung Karno tersebut.
Dana-dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. Presiden Prabowo diketahui ingin agar badan investasi ini operasionalnya akan mirip seperti holding Temasek dari Singapura.
Puan berpesan agar BPI Danantara dapat menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk untuk menjadi katalisator peningkatan investasi di Indonesia.
“Dan Danantara harus membawa kebermanfaatan sebanyak-banyaknya bagi bangsa dan negara,” pungkas Puan.
Saat meluncurkan Danantara, Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, khususnya ke Puan. Di awal acara, Presiden Prabowo menyapa Puan sembari mengatupkan kedua telapak tangannya dan dibalas Puan dengan sapaan yang sama.
Presiden Prabowo menyebut, Danantara tidak akan diluncurkan tanpa dukungan DPR. Ia pun mengucapkan terima kasih ke DPR, terkhusus kepada Puan sebagai ketua.
“Terima kasih Ketua DPR dan semuanya,” ujar Prabowo.
Seperti diketahui, Peluncuran Danantara digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, juga dihadiri Presiden ke- VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke- VII Joko Widodo (Jokowi). Juga tampak Wakil Presiden ke- 13 Makruf Amin.
Danantara sendiri menjadi badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat.
Untuk diketahui, BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disepakati oleh DPR pada 4 Februari lalu. UU BUMN yang baru tersebut mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI).
BPI Danantara diresmikan selaras dengan penekenan UU BUMN oleh Presiden serta penerbitan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. (ari)
|
BalasBalas ke semuaTeruskanTambahkan reaksi |