Surabaya, MercuryFM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak batal digelar pada Kamis (20/02/2025), karena Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, DPRKPP, Kabag Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya tidak ada yang hadir.
Ketua Pansus Hunian Layak, Muhammad Saefudin mengaku kecewa, terhadap situasi tersebut. Dan menilai ketidak hadiran para pejabat pemkot terkait tersebut, sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi DPRD.
“Ini sangat melecehkan kami, padahal undangan rapat di tanda tangani Ketua DPRD Kota Surabaya. Karena ketidakhadiran dari pihak pemkot Surabaya akhirnya kita batal rapat,” tegasnya.
Legislator Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Udin ini juga menegaskan, Raperda Hunian Layak untuk kepentingan warga Surabaya agar menempati rumah yang layak huni.
“Ketidak hadiran mereka ini fatal. Karena keberadaan Perda ini nantinya merupakan cita-citanya Wali kota Surabaya Eri Cahyadi. Bagaimana kemudian Surabaya menjadi smart city. Kalau seperti ini terus, gimana coba. Dimana keberpihakannya kepada rakyat,” tegasnya lagi.
Lebih Anggota Komisi A DPRD Surabaya tereebut mengatakan, akan menjadwalkan ulang untuk pembahasan Raperda Hunian Layak tersebut.
“Kita akan undang lagi. Kemudian apakah dia hadir atau tidak. Kalau tidak hadir lagi, ya kita jadwalkan lagi, dan baru kita mengambil sikap yang tegas,” ujarnya.
Bang Udin kembali mengatakan, pembahasan ini penting untuk menggodok sebelum menjadi Perda (Peraturan Daerah) kota Surabaya.
“Kalau perlu ada penambahan dalam draft, kita tambah. Kalau ada yang tidak relevan ya akan kita kurangi. Maka dari itu kami memanggil pihak-pihak terkait untuk hadir dalam pansus, tapi nyatanya hari ini tidak hadir sama sekali, satu pun OPD tidak hadir dan kami sangat kecewa,” pungkasnya.(Lam)