Surabaya, MercuryFM – Seiring dengan diberlakukannya efisiensi anggaran, Pemkot Surabaya tidak lagi menerima pegawai Non ASN khusus pegawai administrasi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan itu mengacu pada instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sehingga tidak ada lagi mulai hari ini seperti perintah Kemendagri segala bentuk apapun tenaga administrasi harian lepas di kota Surabaya. Begitu juga untuk tenaga administrasi sekolah,” jelasnya
Namun menurut Eri Cahyadi kebijakan tersebut tidak berlaku untuk pegawai yang bekerja dilapangan.
“Dari Kemendagri menyampaikan bahwa tidak ada lagi pegawai harian lepas. Jadi tidak ada lagi Pemkot menerima itu. Jadi tidak menerima non ASN kecuali satgas ya. Karena itu pengadaan barang jasa yang tenaganya kita ambil. Maksudnya dalam satu pengerjaan taman pasti itu kan ada satgasnya. Itu boleh. Tapi tidak ada lagi yang untuk administrasi, tapi untuk yang lapangan,” terangnya.
Eri Cahyadi menambahkan, penerimaan terakhir pegawai non ASN ini dirupakan dalam bentuk PPPK.
“Yang tidak diterima menjadi PPPK penuh menjadi PPPK tidak penuh. Jadi tidak ada lagi tambahan-tambahan lagi. Karena anggaran APBD akan kita gunakan kepada masyarakat secara mendalam,” ujarnya.
Sedangkan Eri Cahyadi menjamin tidak ada pengurangan gaji kepada pegawai ASN, karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
“Kalau belanja pegawai tidak dikurangi karena sudah diatur salam PP. Saya pastikan untuk ASN di pemkot Surabaya gaji dan tunjangannya tidak akan berkurang,” jelasnya.(Lam)