FPKB DPRD Jatim sebut belum layak PT PWU mendapat penambahan modal

Surabaya, MercuryFM – Rencana penambahan modal kepada PT Panca Wira Usaha (PWU) salah satu BUMD milik Pemprov Jatim mendapat penolakan Frasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim.

Dalam rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Perseroan Daerah Panca Wira Usaha (PWU), PKB melaui juru bicaranya Multazamudz Dzikri menjelaskan, selama tiga tahun, dari 2020 hingga 2023 pihaknya mencermati bahwa PWU tidak mengalami progres berarti sebagai BUMD.

Dalam catatannya PWU bahkan mengalami penurunan lama bersih pada kisaran 10 hingga 40 persen. “Demikian pula dengan deviden atau kontribusi PT Panca Wira Usaha Jawa Timur pada PAD Provinsi Jawa Timur yang terus menurun bahkan hingga 47% pada tahun 2024,” kata Multazam saat rapat paripurna, Sabtu (08/02/25).

Sebagai salah satu BUMD besar, Kata Multazam, penurunan deviden untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup mengecewakan. Penurunan laba bersih dan deviden PWU selama tiga tahun berturut-turut diyakini PKB karena tata kelola dan kenerja yang kurang baik di tubuh PWU Jatim.

Sehingga lanjut Multazam, Penambahan modal dasar kepada PWU tidak layak diberikan. Selain itu PKB juga melihat permintaan penambahan modal awal kepada PWU ternyata tidak disertai analisis investasi penambahan modal.

“Bahkan fraksi PKB mencermati bahwa dalam naskah akademik tidak ditemukan rencana bisnis maupun analisis investasi terhadap usulan peningkatan modal dasar,” kata dia. “Maka tidak ada alasan bagi Fraksi PKB untuk menerima usulan peningkatan modal dasar PWU,” lanjutnya.

Politisi yang berangkat dari Dapil Pasuruan-Probolinggo ini mengungkapkan penambahan modal dasar yang diminta PWU sebesar Rp 500 Milyar atau dua kali lipat dari modal awal yang sebesar 250 milyar, juga dinilai tidak masuk akal.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist