Surabaya, MercuryFM – Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan, ada beberapa hal yang akan dilakukan usai Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak usia di lantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2025-2030 oleh Presiden nantinya.
“Kita akan melakukan persiapan usai pelantikan nanti. Ada beberapa hal yang akan kita lakukan. Baik saya sebagai Pj maupun Bu Khofifah dan Pak Emil usai dilantik Presiden,” ujar Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono usia mengikuti rapat Paripurna pengesahan DPRD Jatim dan pengusulan pelantikan Gubernunur – Wakil Gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak kepada Presiden melalui Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Sabtu (07/02/25).
Menurut Adhy beberapa hal yang akan dilakukan setelah dilakukan pelantikan diantaranya pertanggung jawaban saya sebagai Pj termasuk PR apa saja yang masih harus dilanjutkan oleh Gubernur dan Wagub terpilih. “Ada beberapa pekerjaan rumah yang kemarin saya lakukan sebagai Pj dan belum selesai akan ditindak lanjuti oleh Bu Gub dan Pak Wagub,” ujarnya.
Selain itu Gubernur dan Wagub kata Adhy juga akan mendesain kebijakan program unggulan yang mendukung presiden dan juga unggulan yang dijanjikan waktu pencalonan kemarin. “Ini bisa menjadi program 100 hari kerja pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Yang nanti juga akan disampaikan ke DPRD Jatim,” jelas Adhy.
“Ini juga akan menjadi persoalan serius yang harus dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengingat ada efisieni anggaran yang menjadi kebijakan pemerintah yang ini harus menjadi antensi khusus,” lanjut Adhy.
Sementara itu ketika disinggung apakah akan ada arak arakaan atau pesta rakyat menyambut Gubernur Khofifah Indar Parawansa – Wakil Gubernur Emil Elsestianto Dardak usai dilantik nantinya seperti sebelumnya saatdilantik diperiode pertama, dengan diplomatis PJ Gubernur Adhy Karyono, menyatakan, pada prinsipnya Pemprov Jatim akan melaksanakan Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Sehingga lanjutnya akan mengurangi supporting kegiatan kegiatan yang tidak perlu atau berlebihan seperti perjalanan dinas ataupun ceremony.
“Tapi kalau untuk masyarakat, saya pikir kita tidak boleh untuk mengurangi spending pemerintah untuk sektor riil masyarakat. Kalau untuk kepentingan masyarakat, saya kira yang penting untuk masyarakat, bukan untuk aparat,” tegas mantan Sekdaprov Jatim ini.(ari)