Surabaya, MercuryFM- DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya, menggelar rapat paripurna yang agendanya diantaranya, penetapan rancangan keputusan DPRD Surabaya tentang pembentukan panitia khusus, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rapat paripurna tersebut digelar pada Senin (03/01/2025). Dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, serta Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Armuji mengatakan Pemkot Surabaya menyambut baik usulan Raperda Penyelenggaran dan Kesehatan Hewan karena dibutuhkan masyarakat. Untuk memastikan higienitas hewan untuk konsumsi warga Surabaya.
“Terutama pemotongan unggas. Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk pengaturan yang baik. Sehingga tidak meragukan masyarakat yang membeli,” terangnya.
DPRD Kota Surabaya sepakat untuk membentuk panitia khusus untuk menuntaskan pembahasan Raperda tersebut menjadi Perda.
Dalam rapat paripurna tersebut juga untuk mendengarkan pendapat Wali Kota Surabaya atas usulan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Raperda Hunian Yang Layak serta Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan.
“Mudah mudahan 3 Raperda inisiatif yang digagas oleh DPRD ini bisa menjadi instrumen hukum untuk melayani masyarakat sesuai dengan judul Raperda masing masing,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Lam)