Surabaya, MercuryFM – Pengasuh panti asuhan dikawasan Barata Jaya yang menjadi tersangka tindak kekerasan terhadap anak asuhnya, diketahui kerap berperilaku tidak senonoh. RF (18) mantan penghuni panti asuhan tersebut, mengaku sering melihat perilaku tak senonoh itu.
”Dia terkadang kalau keluar telanjang bulat. Dan saya juga pernah mergokin dia tidur bersama adik-adik asuh saya sambil telanjang,” ujarnya saat ditemui disekitar lokasi panti asuhan pada Sabtu (01/02/2025).
RF mengatakan jika perilaku ini tak wajar kerap dilakukan sejak NH (61) pengasuh panti asuhan tersebut cerai dengan istrinya di tahun 2022.
”Dia mulai memperlihatkan perilaku aneh dan tak wajar, ya seperti telanjang bulat di depan anak-anak asuh lainnya,” imbuhnya.
Panti asuhan yang dikelola oleh NH, sampai tahun 2022 menampung 12 anak terlantar. Korban utama dalam kasus ini adalah IN (16), yang masih merupakan anak asuh di panti tersebut. Perbuatan asusila NH diduga berlangsung sejak tahun 2022.
Sementara Ketua RT 03 setempat, Aldy (45), menuturkan bahwa NH dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Bahkan, diketahui menunggak iuran RT selama tiga tahun dan selalu menghindar ketika ditagih.
”Jadi, kalau sama warga sekitar, NH ini sangat jarang sekali interaksi sama warga sekitar dan terkesan menutup diri. Lah wong bayar iuran RT aja gak pernah bayar selama 3 tahun juga selalu menghindar dan cuek,” ungkap Aldy.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat whatsapp (WA) membenarkan jika NH telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Iya benar, NH sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Farman, melalui pesan singkat (WA), Sabtu (1/2/2025) malam.(Lam)