OJK Jawa Timur Sosialisasikan Penerapan SAK EP bagi BPR

Surabaya, MercuryFM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi terkait penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kegiatan ini diadakan pada 21 Januari 2025 di Ballroom lantai 3, Kantor OJK Jawa Timur, dan dihadiri oleh Perbarindo DPD Jawa Timur serta direksi dan pejabat eksekutif operasional BPR dari wilayah kerja Kantor OJK Jawa Timur dan Jember.

Mengusung tema “Sosialisasi Panduan Akuntansi BPR dalam Rangka Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)”, acara ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang panduan akuntansi perbankan bagi BPR sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 21/SEOJK.03/2024. Topik yang dibahas mencakup pencatatan biaya perolehan diamortisasi dari aset atau liabilitas keuangan, serta perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas aset produktif BPR.

Acara menghadirkan narasumber dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, antara lain:

• Patricia (Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan),

• Torang Diola Tambunan (Analis Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan),

• Kezia Clara Bella (Analis Junior Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan).

Setelah penyampaian materi oleh para narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan simulasi perhitungan CKPN secara langsung oleh peserta.

Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Jawa Timur, Nasirwan, menegaskan pentingnya persiapan matang dalam implementasi SAK EP, terutama terkait CKPN.

“Penerapan SAK EP, khususnya CKPN, perlu dipersiapkan dengan baik karena prosesnya melibatkan berbagai aspek, seperti kehandalan SDM BPR, sistem core banking yang terintegrasi, kebijakan internal yang selaras dengan tata kelola yang baik, serta penguatan permodalan yang berkelanjutan. Hal ini penting agar BPR mampu menyerap potensi risiko keuangan tanpa mengganggu stabilitas operasional dan kepatuhan terhadap POJK,” ujar Nasirwan.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap BPR dapat menyajikan laporan keuangan yang relevan, komprehensif, andal, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Selain itu, peningkatan pemahaman terhadap SAK EP diharapkan mampu memperkuat kinerja operasional BPR, mendukung tata kelola yang baik, dan menjaga stabilitas sistem keuangan di sektor perbankan.(dan)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist