Meningkatnya laka lantas di Surabaya karena pengemudi mabuk, Wakil Ketua DPRD Jatim desak pengawasan ketat minuman beralkohol

Surabaya, MercuryFM- Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang disebabkan oleh pengemudi mabuk di Kota Surabaya alkhir-akhir ini mendapat atensi Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono.

Pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan meminta agar persoalan ini menjadi perhatian bersama baik oleh Pemkot Kota Surabaya, Pwmprov Jatim dan jajaran Kepolisian.

“Saya sangat prihatin dengan meningkatnya kecelakaan akibat pengemudi mabuk yang belakangan ini terjadi. Sebagai wakil rakyat di dapil Surabaya, tentu masalah ini perlu diuraikan supaya tidak tumbuh menjadi fenomena,” ujar Blegur, Kamis (23/01/25)

Dari data yang ada kata Blegur, angka laka lantas di Kota Pahlawan alami kenaikan sebanyak 5 persen. Pada 2023 sejumlah 1.508 kasus. Lalu di tahun 2024 meningkat menjadi 1.588 kasus dan terus meningkat sampai saat ini. Ironisnya dari catatam Kepolisian mayoritas khususnya 2024 sampai akhir akhir ini, laka lantas disebabkan pengemudi yang menganedarai mobil dan terjadi laka dalam pengaruh alkohol.

Dengan kondisi ini, anggota DPRD Jatim yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, meminta agar kepolisian gencar melakukan razia terhadap adanya pengemudi mabuk yang berkendara di atas pukul 00.00. Serta mendorong Dinas terkait di Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim untuk mencatat konsumsi alkohol di tempat-tempat hiburan malam.

“Dinas pariwisata harus mencatat berapa jumlah konsumsi alkohol masyarakat Surabaya dan Jatim pada umumnya. Sehingga dari sana nantinya bisa dilakukan upaya-upaya untuk menekan dampak buruk konsumsi alkohol berlebih,” ucap Blegur.

Blegur menyampaikan, dinas terkait jangan sekadar mengatur penjualan, namun juga perlu memantau miras oplosan dan miras palsu yang peredarannya masih sering ditemukan. Di antaranya dijual ecer di toko kelontong, via medsos, dan beberapa toko retail.

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak pengetatan izin terhadap rekreasi hiburan umum (RHU). Pemilik RHU diminta untuk melengkapi izin supaya memiliki komitmen bersama untuk mencegah dampak buruk konsumsi mihol.

“Boleh bikin RHU, tetapi izinnya harus lengkap. Sebab alkohol ini kalau tak diawasi, maka dapat berdampak buruk,” tandasnya.

Bahkan kalau perlu lanjut Bendahara DPD Partai Golkar Jatim ini ada pembatasan peredaran minuman beralkohol di Surabaya pada khususnya dan Jatim pada umumnya. Ini penting untuk mengontrol dan mengendalikan peredara Minuman beralkohol di masyarakat.

“Pembatasan ini permah saya usulkan waktu saya masih di DPRD Kota Surabaya. Waktu itu ada penolakan dari banyak pihak termasum Pemprov Jatim,” ungkapnya.

“Akhirnya apa yang saya khawatirkan terjadi. Dulu, gara-gara mabuk-mabukan, itu bisa membuat pernikahan dini, pemerkosaan dan sebagainya. Sekarang membuat angka kecelakaan lalu lintas meningkat. Hal ini yang kemudian perlu diantisipasi bersama,” lanjut Blegur.

Persoalan ini lanjut Blegur harus segera ditindaklanjuti serius, pasalnya persoalan ini tidak hanya merusak generasi muda, namun juga mengancam nyawa masyarakat yang tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Harapan, situasi ini direspons serius oleh pemerintah kota dan Pemprov Jatim, sehingga keselamatan masyarakat terjamin berikut kondusifitas kota,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist