PKB minta keberadaan managemet JGU dan Jamkrida dievaluasi sebelum dirubah nomenklaturnya

Surabaya, MercuryFM – Perubahan nomenklatur dua nama BUMD, yakni Perseroan Terbatas (PT) Jatim Grha Utama (JGU) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Jatim dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim, mendapat sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim.

PKB menyoroti tajam rencana tersebut yang telah disampaikan langsung PJ Gubernur Jatim dalam penyampaian nota rencana perubahan nomenklatur dua BUMD tersebut dalam rapat Paripurna DPRD Jatim.

PKB melalui anggotanya Multazamudz Dzikri meminta Pemprov Jatim mengkaji ulang keberadaan dua BUMD nya tersebut sebelum merubah namanya. Pasalnya, masih banyak yang perlu dikoreksi pada dua BUMD tersebut, terkhusus terkait kinerjanya selama ini.

“Sebelum ditetapkan, ada baiknya PJ Gubernur mengkaji ulang unit usaha dan jajaran direksi pada kedua BUMD tersebut. Kalau core bussinessnya mau dirubah, harus dipersiapakan lebih matang, jangan buru-buru” ujar Azam saat dikonfirmasi, Senin 20 Januari 2025.

Anggota dewan yang berangkat dari daerah pilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo ini menuturkan, keberadaan BUMD sangat dibutuhkan sebagai bagian dari usaha pemprov dalam meningkatkan pembangunan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun nampaknya kondisinya tidak sesuai ekpektasi.

“Adanya BUMD atau Perseroda sejatinya menjadi bagian dari ikhtiar mendorong kesejahteraan masyarakat. Tapi, sungguh miris kalau kemudian penyertaan modal APBD justru tidak memberikan deviden terhadap APBD Provinsi,” ucapnya.

Perubahan nomenklatur dua BUMD tersebut, lanjut Azam, sebenarnya bagus, namun harus dibarengi dengan kinerja yang baik. Hal itu bisa dimulai dengan pemilihan direksi yang memiliki kompetensi yang mumpuni.

“Apapun nomenklaturnya, managementnya harus diperbaiki. Kalau perlu jajaran direksi yang dipersiapkan bisa memaparkan visi, misi, dan rencana kerja didepan Pimpinan dan anggota Komisi C” ungkapnya.

“Sehingga, komisi C memiliki tanggungjawab terhadap tumbuh kembang keberadaan BUMD atau Perseroda” lanjut pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist