Surabaya, MercuryFM – Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan memberlakukkan kembali Ujian Nasional (UN) pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026, mendapat dukungan Komisi E DPRD Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo mengatakan, kebijakan ini cukup positif. Pasalnya Ujian Nasional lebih baik dibandingkan dengan sistem zonasi.
“Karena siswa mau tidak mau akan belajar dengan sungguh-sungguh. Kalau zonasi kan belajar gak belajar ukurannya jarak,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (04/01/24).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur ini mengatakan dengan adanya pemberlakuan kembali Ujian Nasional maka ada standar kualitas pendidikan.
“Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat seperti apa. Namun bisa dipastikan Ujian Nasional nantinya tidak seganas yang dulu-dulu, hanya saja menuntut anak-anak untuk belajar dan pengawasan orang tua,” katanya.
Dikatakan pria yang juga mantan Sekdaprov Jatim ini, kebijakan pemberlakuan Ujian Nasional, bukan sebuah kemunduran. Kata Rasio sistem zonasi ini juga bagus jika bisa memetakan jumlah lembaga/sekolah negeri.
“Tapi sayangnya sekolah negeri kita kan jumlahnya masih kurang,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno. Menurutnya Ujian Nasional bisa jadi standar kelulusan siswa.
“Sekarang seluruh pekerjaan saja ada standarnya, masa iya kalau sekolah ngeblong gak ada standarnya. Kalau saya sangat sepakat jika Ujian Nasional diberlakukan kembali,” tegasnya.
Meski masih wacana, Untari juga mendukung agar zonasi dihapus. Menurutnya sistem ini kurang efektif.
“Kalau dihapus saya malah seneng. Kalau ada yang bilang zonasi azasnya pemerataan, siswa bisa memilih sekolah dimana saja. Iya memang. Tapi faktanya sekolah negeri kita masih kurang. Kalau mendirikan sekolah negeri, sekolah swasta bisa protes,” ucapnya.
“Maka yang bener bagaimana sekolah swasta didorong untuk bagus sehingga bisa bersaing dengan negeri. Sekarang sudah banyak sekolah swasta yang bagus kok,” lanjutnya mempertegas.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah selesai mengevaluasi sejumlah kebijakan pendidikan yang sudah dijalankan pemerintahan sebelumnya. Salah satunya akan menjadikan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan rencana mengadakan kembali Ujian Nasional akan dimatangkan sebelum diumumkan lebih lanjut. Ujian Nasional yang sudah ditiadakan sejak 2021 tersebut kemungkinan akan diterapkan kembali dengan sistem berbeda pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026. (ari)