Surabaya, MercuryFM – Penangganan banjir di Surabaya perlu mendapat dukungan dari berbagai instrument, diantaranya regulasi sebagai salah satu penyangganya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, rancangan regulasi penangganan banjir di Surabaya tengah dilakukan pembahasan.
“Raperda Penanganan Banjir dulu usulan dari Komisi C. Badan Pembuat Perda (Bapemperda) sudah selesai menyusunnya, dan disetujui oleh Pemkot Surabaya. Sebentar lagi akan dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) yang ditugasi DPRD Kota Surabaya,” jelasnya pada Kamis (02/12/2024).
Lebih lanjut legislator PDIP Surabaya tersebut menjelaskan, dalam Raperda tersebut akan memuat hak dan kewajiban yang dilaksanakan masyarakat maupun Pemkot Surabaya.
“Banyak kalangan yang mengeluhkan banjir meluas, sehingga mengganggu aktifitas keseharian warga masyarakat. Termasuk diwilayah yang semula tidak banjir sekarang menjadi banjir. Karena Raperda ini penting untuk dibuat. Dan semoga di tahun 2025 tuntas menjadi Perda,” imbuhnya.
Adi kembali mengatakan, semua berharap ditahun 2025, Pemkot Surabaya fokus terhadap penanganan banjir. Sehingga bisa meminimalisir potensi banjir di Surabaya.
“Termasuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur penanganan banjir,” ujarnya.
Adi juga mendukung langkah Pemkot Surabaya yang akan menjalin kerjasama lintas daerah bersama BBWS Brantas, untuk bersama-sama menangani banjir.
“Kerjasama lintas daerah untuk penanganan banjir memang sangat dimungkinkan. Karena menyangkut kewenangan masing-masing wilayah,” pungkasnya.(Lam)