Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim I Capai Rp48,01 Triliun Hingga November 2024

Surabaya, MercuryFM – Hingga 31 November 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I berhasil mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp48,01 triliun. Angka ini setara dengan 83,22 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp57,69 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 6,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penerimaan ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp19,08 triliun atau 88,91 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp28,76 triliun atau 79,92 persen dari target, serta Pajak Lainnya sebesar Rp169,68 miliar atau 70,53 persen dari target,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).

Kontribusi terbesar pada November 2024 berasal dari sektor industri pengolahan yang menyumbang Rp20,32 triliun, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp12,76 triliun, serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp3,39 triliun. “Industri pengolahan memiliki porsi terbesar, yaitu 42,32 persen, meskipun pertumbuhannya hanya 0,42 persen. Sebaliknya, sektor perdagangan besar dan eceran mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 5,59 persen, dengan kontribusi 26,59 persen,” jelas Sugeng.

Secara regional, perekonomian Jawa Timur tumbuh sebesar 4,91 persen (yoy) pada triwulan III-2024. Sementara itu, penerimaan pajak secara nasional mencatatkan realisasi sebesar Rp107,45 triliun atau 82,58 persen dari target. Data ini disampaikan dalam konferensi pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jawa Timur yang digelar secara daring.

Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen meningkatkan layanan pajak yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Semua layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP gratis dan tidak dipungut biaya,” tegas Sugeng.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kanwil DJP Jawa Timur I melalui media sosial, layanan chat center WhatsApp/Telegram, atau langsung di helpdesk kantor pajak terdekat di Surabaya.(dan)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist