Surabaya, MercuryFM – Transformasi dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim menjadi Bank Perekonomian Rakyat ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat sektor UMKM.
Hal ini dikatakan juru bicara Fraksi Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Cahyo Harjo Prakoso, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, dengan agenda Pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda), Senin (16/12/24).
Menurut Cahyo, perubahan nomenklatur ini bukan hanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan usaha perbankan di Jawa Timur.
“Transformasi ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas. Bank Perekonomian Rakyat harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya untuk membiayai UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian kita,” ujar Cahyo.
Menurut Cahyo, perubahan status kelembagaan ini harus diiringi dengan langkah konkret untuk memperkuat sektor UMKM di Jawa Timur.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra memberikan tujuh poin penting terkait Raperda ini, di antaranya perluasan Ruang Usaha.
Menurut Cahyo, Fraksi Gerindra meminta kejelasan sejauh mana transformasi ini akan memperluas ruang lingkup usaha Bank Perekonomian Rakyat dibandingkan status sebelumnya sebagai BPR.
Kedua, kata Cahyo, efisiensi biaya sosialisasi. Gerindra mempertanyakan kesiapan keuangan daerah untuk mendukung sosialisasi transformasi ini, mengingat kondisi APBD yang terbatas.
“Ketiga yakni strategi penambahan modal. Kami meminta agar strategi penambahan modal dilakukan dengan cermat, tanpa membebani anggaran daerah yang sudah penuh tekanan,” terangnya.
Keempat, lanjut dia, diferensiasi dengan Bank Jatim. Fraksi Gerindra menyoroti potensi konflik kepentingan jika Bank Perekonomian Rakyat tidak memiliki diferensiasi yang jelas dengan Bank Jatim, terutama dalam melayani segmen ekonomi menengah ke bawah.
Kelima, komitmen pada fungsi sosial.
Sebagai BUMD, Cahyo menegaskan, bahwa Bank Perekonomian Rakyat harus tetap mengutamakan fungsi sosial dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.
Disamping itu, kesiapan institusi dan mitigasi risiko, Fraksi PartainGerindra, tambah Cahyo, meminta analisis kesiapan institusi serta rencana mitigasi risiko untuk memastikan transformasi selesai tepat waktu, sebelum batas 12 Januari 2025.
“Pengawasan Pemprov Jatim sebagai pemegang saham mayoritas harus tetap dominan dalam pengambilan kebijakan strategis untuk menjaga arah bank tetap sesuai tujuan pembangunan daerah,” pungkasnya.(ari)