Demi kemanusiaan, manajemen Apartemen Bale Hinggil buka blokir kartu akses lift

Surabaya, MercuryFM- Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi ke Apartemen Bale Hinggil pada Kamis (12/12/2024). Kegiatan tersebut dilakukan selang sehari pasca Rapat Dengar Pendapat menindak lanjuti keluhan penghuni yang diblokir kartu aksesnya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan setelah dilakukan pendekatan demi kemanusiaan akhirnya pihak manajemen Apartemen Bale Hinggil membuka akses lift untuk penghuni yang dianggap tidak membayar  kenaikkan tarif Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPL).

“Alhamdulillah dengan pendekatan kita semua, akhirnya bisa dibuka. Sekarang sedang menunggu hasil komunikasi untuk kenaikkan tarif BPL,” terangnya.

Menurut Eri Irawan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali), dengan alasan apapun rumah susun apartemen dalam hal ini Bale Hinggil tidak boleh menutup akses.

Lebih lanjut Eri mengatakan, menurut keterangan penghuni ada 100 unit yang ditinggalkan sekitar 200 penghuni sampai 300 penghuni yang diblokir akses masuknya. Diantaranya adalah penghuni berusia 70 tahun yang tinggal di lantai 16.

“”Mereka ini bukannya tidak mau membayar, tapi minta tranparansi karena selama ini. Mereka ini tetap membayar namun dengan tarif lama,” imbuhnya.

Eri juga mengungkapkan temuan dugaan tunggakan pembayaran PBB oleh Apartemen Bale Hinggil senilai Rp 6 miliar. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda.

Kenaikkan tarif BPL dari Rp 7500 per meter persegi menjadi Rp 13500 per meter persegi. Nilai yang harus dibayar oleh penghuni bervariasi tergantung tipe huniannya.

Oky Mochtar Building Manajer Apartemen Bale Hinggil mengatakan ada 80 unit yang tidak membayar BPL sejak tahun 2021, pasca kenaikkan tarif.

“Ada 80 unit saat ini kita proses supaya bisa menggunakan kartu akses. Sampai pertemuan besok Jumat (12/12/2024), dengan DPRKPP pemkot Surabaya,” terangnya.

Oky menjelaskan, sampai sekarang mereka masih harus membayar dengan tarif lama.

“Sampai ditemukan solusi saat pertemuan dengan DPRKPP. Apakah mereka akan membayar dengan tarif lama atau mencicil tunggakan tarif lama, akan tetap kita patuhi,” jelasnya.

Sedangkan terkait dugaan tunggakan pembayaran PBB, Oky mengatakan, menjadi tanggung jawab pihak developer dan sudah ditangani. (Lam) 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist