Surabaya, MercuryFM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan menunggu hasil gugatan perselisihan rekapitulasi suara Pilgub Jatim yang akan dilakukan pasangan no urut 3, Tri Rismaharini (Risma) – KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), usai saksi mereka melakukan penolakan menadatangani hasil rekaputulasi suara Pilgub Jatim yang telah di tetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jatim, Senin (09/12/24) malam di Surabaya.
“Kita akan menunggu apakah pasangan no urut 3 menindaklajuti perselisihan hasil rekapitulasi suara ini. Apakan akan melakukan gugatan atau tidak nantinya kelembaga yang ditunjuk, untuk menyelesaiakan perselisihan yakni Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Aang Kunaefi usai penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jatim.
“Bila gugatan dilakukan dan diterima MK, kita akan tunggu sampai ada putusn MK. Bila MK menolak maka kita akan melakukan penetapan calon bedasarkan keputusan KPU RI nantinya,” lanjut Aang.
Seperti diketahui saksi pasangan no urut 3 Tri Tri Rismaharini (Risma) – KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menolak melakukan tandatangan rekapitulasi hasil pilgub Jatim. Mereka melihat banyak kejanggalan dan temuan dalam hasil pelaksanan Pilgub Jatim.
Mereka juga berencana akan menindaklanjuti hasil ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aang Kunaefi Ketua KPU Jatim.dalam kesempatan ini juga menyatakan bersyukur karena proses rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil pilgub Jatim berlangsung lancar dan bisa ditetapkan hari terakhir rekapitulas hasil, yang ditetapkan dalam peraturan KPU yakn terakhir tanggal 9 Desember.
“Ya dalam proses selama dua hari ini ada dinamika yang terjadi mulai permasalahan kejadian khusus, seperti TPS khusus, sinkronisasi jumlah suara dan perbaikan yang telah dilakukan oleh KPU Kab Kota. Semunya bisa terselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Aang juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak diantara Forkompimda Jatim, pihak Kepolisian dan TNI yang telah melakukan pengamanan mulai proses Pilkada serentak di Jatim, saat pencoblosan dan pengamanan rapat pleno rekapitulasi hasil yang dilakukan malam ini.
“Terima kasih Forkompimda yang terus memantau serta mensuport pelaksanaan Pilkada Jatim termasuk proses rekapitulasi. Bawaslu Jatim dan pemantau Pemilu. Juga Parpol dan masyarakat Jatim yang telah menggunakan hak pilihnya dan ikut menciptakan suasana damai dan seneng bareng dalam Pilkada serentak 27 Nopember 2024 dan proses rekapitulasi malam ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jatim 2024 usai digelar oleh KPU Jatim mulai Minggu sampai Senin (08-09/12/24) malam.
Dalam penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Jatim, Pasangan calon no urut 2 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak unggul telak dengan meraih total suara 12.192.165.
Sedangkan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma) – KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendapat total 6.743.095. Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332.
Dari 38 Kota – Kab di Jatim, pasangan Khofifah – Emil menang di 36 Kota Kab dan pasangan Risma – Gus Hans hanya menang di 2 Kota, yakni Surabaya dan Kota Mojokerto. Sementara Luluk-Lukman tidak satupun unggul di tingkat Kota-Kab. (ari)

