KPPU Dorong BUMN Tingkatkan Kepatuhan Persaingan Usaha

Jakarta, MercuryFM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) semakin intensif mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berpartisipasi dalam program kepatuhan persaingan usaha. Langkah ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sehat dan mendukung kemitraan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, dijadwalkan mengadakan executive meeting dengan berbagai BUMN pada 11 Desember 2024 di Jakarta. Pertemuan tersebut akan menjadi ajang untuk memperkuat komitmen BUMN dalam menerapkan program kepatuhan persaingan usaha di seluruh sektor.

Program kepatuhan ini diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 sebagai upaya mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021. Program ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha, termasuk BUMN, agar secara aktif dan sadar melaksanakan prinsip persaingan usaha sehat.

Progres Program Kepatuhan
Sejak diluncurkan pada Maret 2022 hingga November 2024, KPPU telah mengeluarkan 18 penetapan program kepatuhan persaingan usaha, dengan 10 di antaranya diterapkan oleh BUMN. Program ini mencakup penyusunan kode etik, panduan kepatuhan, dan laporan pelaksanaan program yang dirancang secara tertulis oleh masing-masing pelaku usaha.

Baru-baru ini, KPPU menggelar sidang program kepatuhan bagi dua BUMN, yakni PT Hutama Karya (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. KPPU menilai kedua perusahaan telah memenuhi tahapan pelaksanaan, termasuk penyusunan dokumen kode etik dan laporan pelaksanaan.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan pentingnya program kepatuhan ini untuk menjaga keseimbangan pasar dan mendukung UMKM nasional.

“Kepatuhan persaingan usaha sangat penting dimiliki oleh BUMN agar sinergi yang mereka lakukan tidak mendistorsi pasar atau merugikan UMKM. Kami mengajak seluruh BUMN untuk berlomba-lomba menerapkan program ini demi tata kelola perusahaan yang lebih baik,” ungkap Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan integritas tata kelola BUMN sekaligus menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berdaya saing di Indonesia.(dan) 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist