Kanwil DJP Jatim I dan IKPI Kolaborasi Sosialisasikan Pembaruan Coretax

Surabaya, MercuryFM– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus memperkuat kolaborasi dengan asosiasi profesi demi meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jawa Timur untuk mengadakan edukasi dan diskusi seputar sistem Coretax di Ruang Penyuluhan, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Jatim I.

Kegiatan yang berlangsung pekan ini dihadiri oleh 25 pengurus dan anggota IKPI dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Ketua IKPI Pengcab Surabaya, Enggan Nursanti, mewakili IKPI Pengda Jatim, menegaskan pentingnya peran konsultan pajak sebagai mitra strategis DJP dalam menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat.

“Sebagai konsultan pajak, kita memiliki peran penting sebagai penghubung antara DJP dan masyarakat. Saya harap informasi yang diterima hari ini dapat diteruskan kepada rekan-rekan konsultan lainnya, serta wajib pajak secara luas,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Coretax, sebagai sistem administrasi layanan terbaru DJP, dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan otomatisasi dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan, memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi secara lebih mudah dan transparan.

Dalam sesi diskusi, tim dari Kantor Pusat DJP hadir untuk menyampaikan pembaruan terkini mengenai fitur dan manfaat Coretax. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu Karyawan, mengapresiasi peran IKPI sebagai mitra strategis dalam mendukung sosialisasi sistem ini.

“Kehadiran narasumber dari Kantor Pusat memastikan informasi yang disampaikan kepada konsultan pajak adalah valid dan akurat. Dengan ini, proses transfer pengetahuan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Sugeng juga menekankan bahwa seluruh layanan edukasi dan sosialisasi yang diberikan DJP, termasuk pembaruan Coretax, bersifat gratis. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional sekaligus mendorong transparansi dalam pelayanan.

Para peserta diharapkan dapat menjadi “duta Coretax” dengan menyebarluaskan informasi kepada sesama konsultan pajak dan masyarakat umum. Transformasi digital yang diusung Coretax tidak hanya meminimalkan potensi kesalahan administrasi, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui sistem perpajakan yang lebih efisien.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jatim I menunjukkan komitmennya untuk membangun kolaborasi yang erat dengan komunitas konsultan pajak. Dengan pembaruan informasi yang terus diperbarui, konsultan pajak diharapkan mampu memberikan layanan yang profesional dan sesuai dengan perkembangan kebijakan.

Sinergi antara Kanwil DJP Jatim I dan IKPI Pengda Jawa Timur membuktikan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat penerimaan negara di masa mendatang.(dan) 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist