Bawaslu Surabaya akan tertibkan APK Paslon saat masa tenang

Surabaya, MercuryFM – Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernando Thyssen menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh APK (alat peraga kampanye) pasangan calon saat masa tenang Pilkada Serentak.

“Kami sudah meminta kepada Panwascam untuk mendata APK yang melanggar  menjelang masa tenang ini. Tanggal 24 November dini hari nanti tepat dimulainya masa tenang, kami akan menertibkan APK secara serentak,” terangnya pada Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut Novli menjelaskan penertiban ini akan melibatkan seluruh untuk penyelenggara Pilkada. Karena dimasa tenang dilarang melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun.

“Kita akan berkolaborasi dengan KPU, Panwascam, PPK, PPS dan Satpol PP Kecamatan. Kita akan melakukan penertiban secara serentak,” ujarnya.

Menurut Novli pihaknya sudah melakukan penertiban APK paslon secara periodik. Namun selalu saja pelanggaran tersebut diulang kembali.

Novli mengapresiasi peran aktif sejumlah lembaga pemantau Pemilu dalam proses penyelenggaraan Pilkada di Surabaya.

“Ini menunjukkan kepedulian masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap proses penyelenggaraan Pilkada di Surabaya. Baik itu Pilwali dan Pilgub,” imbuhnya.

Novli juga berharap lembaga-lembaga pemantau Pemilu memberikan informasi kepadanya, ketika menemukan pelanggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak di Surabaya. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist