Surabaya, MercuryFM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara yang berlangsung di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan teknik industri di Indonesia sekaligus memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan dunia usaha.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPPU, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., dan Ketua Umum BKSTI, Prof. Nurhadi Siswanto, S.T., MSIE., Ph.D., dengan disaksikan Rektor UNTAG dan tamu undangan lainnya. Dukungan penuh juga diberikan oleh Komisioner KPPU, Budi Joyo Santoso, S.E., M.M., yang hadir dalam acara tersebut.
Kerja sama ini menitikberatkan pada pengembangan lulusan teknik industri yang kompeten, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan persaingan di dunia usaha. Ketua KPPU, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk mendorong integrasi pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri.
“Melalui kemitraan ini, kami ingin memastikan pendidikan teknik industri tidak hanya relevan secara akademik tetapi juga dapat menjawab tantangan nyata di dunia usaha,” ujar Dr. Fanshurullah Asa, Sabtu (16/11/2024).
Penandatanganan MoU ini juga mencakup komitmen untuk mengembangkan kurikulum yang inovatif, seperti metode pembelajaran berbasis Capstone Design, serta program-program strategis lainnya seperti lokakarya, penelitian bersama, dan pengembangan kompetensi mahasiswa.
Ketua Umum BKSTI, Prof. Nurhadi Siswanto, menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan teknik industri yang siap bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami percaya, kolaborasi dengan KPPU ini akan menjadi langkah signifikan untuk memajukan pendidikan teknik industri di Indonesia, terutama dalam membangun pemahaman tentang pentingnya persaingan usaha yang sehat,” ujar Prof. Nurhadi.
Langkah ini diyakini mampu memberikan dampak positif yang luas, baik bagi sektor pendidikan maupun industri, sehingga menciptakan ekosistem yang mendukung daya saing nasional. MoU ini juga membuka peluang untuk inisiatif keberlanjutan yang lebih besar di masa depan, seperti sertifikasi profesional dan kemitraan dengan pelaku industri global.
Dengan penandatanganan ini, KPPU dan BKSTI menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mencetak generasi unggul di bidang teknik industri.(dan)

