Bogasari Apresiasi Polda Jabar Bongkar Kasus Pemalsuan Tepung Terigu: Waspadai Terigu Palsu di Pasaran

Bandung, MercuryFM – PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat, khususnya jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pemalsuan tepung terigu bermerek Bogasari. Upaya ini memberikan perlindungan penting bagi konsumen dan menjadi pelajaran berharga dalam menjaga keaslian produk bahan pokok yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.

Kasus pemalsuan tepung terigu bermerek Bogasari terakhir kali terungkap pada tahun 2016 oleh Polres Purwakarta. Namun, baru-baru ini, aksi serupa kembali terjadi dengan jangkauan distribusi yang cukup luas di wilayah Bandung Raya, mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Polda Jabar berhasil menyita sekitar 31 ton tepung terigu palsu, dengan modus pemalsuan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

“Kami berterima kasih kepada Polda Jawa Barat dan seluruh tim atas pengungkapan praktik pemalsuan yang sangat merugikan perusahaan dan konsumen. Harapan kami, kasus ini memberikan efek jera kepada para pelaku melalui hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ujar Direktur Indofood, Franciscus Welirang, dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (6/11/2024).

Dari barang bukti yang disita, merek Segitiga Biru menjadi yang paling banyak dipalsukan dengan jumlah sekitar 800 sak atau setara dengan 20 ton. Selebihnya adalah tepung terigu merek Cakra Kembar. Segitiga Biru, yang merupakan tepung protein sedang dan serbaguna untuk berbagai jenis makanan, menjadi sasaran utama pemalsuan karena tingginya permintaan. Sementara itu, Cakra Kembar, tepung dengan protein tinggi, biasanya digunakan khusus untuk roti dan mie.

Franciscus mengimbau masyarakat, terutama pelanggan Bogasari yang membeli tepung dalam kemasan 25 kg (1 zak), untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan terhadap produk yang mereka beli. Pemeriksaan dapat dimulai dari kemasan, segel atau e-kupon, hingga kualitas isinya. Ia juga mengingatkan agar konsumen tidak tergoda oleh harga yang tidak wajar atau penawaran yang mencurigakan.

Sebagai contoh, dalam kasus ini, tepung terigu Segitiga Biru palsu dijual seharga Rp 203.500 per zak, sedangkan modal tepung terigu merek lain yang dikemas ulang menggunakan karung Segitiga Biru hanya Rp 167 ribu. Pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 40 ribu per sak. Harga asli Segitiga Biru sendiri adalah Rp 210.000 per zak, sehingga perbedaan harga ini menarik minat konsumen. Namun, di sisi lain, penurunan penjualan tepung terigu asli membuat para pedagang resah, dan akhirnya melaporkan hal tersebut kepada Bogasari.

Franciscus juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah. Secara fisik, keaslian produk Bogasari dapat dilihat dari bekas jahitan label e-kupon di kemasan 1 sak, serta ada tanda jahitan ulang. Keaslian tepung terigu Bogasari juga bisa dicek menggunakan lampu UV—benang jahitan pada karung asli akan bersinar di bawah sinar UV, sedangkan yang palsu tidak.

“Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada Customer Relations (CR) Bogasari terdekat atau hubungi Lagansa (Layanan Pelanggan Bogasari) di nomor 0807 1 800 888 atau melalui email di lagansa@bogasari.com dengan melampirkan data pendukung, termasuk kemasan dan isi terigu yang diduga palsu. Bogasari akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan keaslian produk demi melindungi konsumen,” tambah Franciscus.(dan)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist