Surabaya,MercuryFM- Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael, menyoroti masalah penyerahan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) di Surabaya, yang dianggapnya sebagai persoalan menahun tak kunjung tuntas.
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya itu mengatakan, persoalan tersebut akan dirunut satu persatu untuk diurai supaya tidak lagi menjadi masalah. Diantaranya soal tidak ada sinkronisasi antar OPD Pemkot Surabaya.
“Kita lihat juga beberapa dari OPD ini yang tidak tersinkron. Misalnya mau serah terima fasum fasos, tapi terganjal di masalah tanah makam, yang menjadi wewenang di DLH dan DPRKPP,” imbuhnya.
Selain itu menurut Josiah, masalah lainnya yaitu penjadwalan penyerahan fasum fasos yang tidak jelas. Kapan fasum fasos itu diserahkan.
“Nanti kita mau akan diperjelas. Diberikan penjadwalan yang jelas. Karena itu sudah menjadi kewajiban pengembang. Yang kedua, menjadi hak dari pemerintah kota sebagai stake holder, juga hak dari warga masyarakat dan penghuni,” jelasnya.
Josiah menjelaskan pentingnya penyerahan fasum fasos tersebut supaya masyarakat tidak dirugikan dan Pemkot Surabaya tidak disalahkan.
“Contoh di Jalan Yono Soewoyo yang begitu hancur, Pemkot jadi jelek namanya. Padahal itu bukan kewajiban Pemkot, didalam undang-undang didalam Perda jelas belum serah terima fasum, berarti masih jadi tanggung jawab developer ada beberapa pengembang disitu dan mereka tidak melakukannya,” jelasnya.
Sedangkan masyarakat tidak tahu soal status fasum fasos tersebut. Apakah sudah diserahkan atau belum oleh pihak developer ke Pemkot.
“Kenapa kok dibiarkan seperti ini yang dirugikan kan masyarakat banyak dan citra Pemkot rusak,” imbuh Josiah.
Karenanya Josiah mengatakan, DPRD bersama Pemkot Surabaya akan menata lagi untuk menyelesaikan persoalan fasus fasos tersebut. Supaya tidak merugikan masyarakat dan pemerintah kota Surabaya. (Lam)

