PLN UID Jatim Perkuat Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Atasi Masalah Hukum dan Amankan Aset

Surabaya, MercuryFM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, termasuk melalui penanganan permasalahan hukum demi keberlanjutan operasional perusahaan.

Dalam periode September hingga Oktober 2024, PLN UID Jatim memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri di tiga wilayah, yaitu Kejari Sampang pada 25 September, Kejari Kota Probolinggo pada 15 Oktober, dan Kejari Jember pada 31 Oktober. Kerja sama ini melibatkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup berbagai aspek hukum dan pengamanan aset PLN.

Manager PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Kejari Sampang bertujuan meningkatkan efisiensi penagihan tunggakan listrik dan menyelesaikan kasus Perdata Tata Usaha Negara (PTUN) yang melibatkan PLN. Selain itu, dukungan dari Kejaksaan Negeri Sampang akan membantu dalam upaya pengamanan aset-aset PLN yang strategis.

“Kami berharap kerja sama ini mampu memberikan solusi efektif dalam menekan angka tunggakan pembayaran listrik yang masih menjadi tantangan dalam peningkatan pendapatan perusahaan, sekaligus mengoptimalkan proses penagihan,” ujar Fahmi, Senin (4/11/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program PLN melalui pendampingan hukum yang optimal, sehingga tujuan bersama dalam peningkatan pelayanan publik dapat tercapai.

Di Kota Probolinggo, PLN melanjutkan kerja sama rutin dengan Kejari setempat melalui perpanjangan MoU. PLN UP3 Jember juga menjalin MoU dengan Kejari Jember untuk memperkuat sinergi hukum, dengan fokus pada pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum yang berdampak pada layanan PLN kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum menyeluruh, khususnya untuk kasus-kasus yang berpotensi menghambat operasional PLN.

PLN UID Jatim juga memperluas sinergi demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan optimalisasi layanan energi di Surabaya. Pada 31 Oktober 2024, PLN UP3 Surabaya Selatan melakukan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, serta mengadakan pertemuan dengan Kejari Kota Mojokerto pada 8 Oktober 2024. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi dan koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum, termasuk tunggakan listrik dan perlindungan aset melalui jalur hukum yang tepat.

General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menegaskan pentingnya kolaborasi antara PLN dan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan energi yang andal dan ramah lingkungan di Jawa Timur.

“Kami berkomitmen mendukung perkembangan Jawa Timur yang berkelanjutan. Dengan sinergi ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong inovasi, dan mengelola energi hijau untuk masa depan yang lebih baik,” tandas Ahmad Mustaqir.(dan) 

 

 

 

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist