Surabaya,MercuuryFM- Musyafak Rouf (PKB) akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jaim 2024-2029. Bersama Wakil Ketua yakni, Deni Wicaksono (PDIP), Hidayat (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar) dan Sri Wahyuni (Demokrat), diambil sumpahya sebagai pimpinan DPRD Jatim 2024-2029, Kamis (24/10/24).
Pengambilan sumpah yang dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang di pimpin ketua sementara Anik Maslachah, di pandu langsung oleh Ketua pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H.
Prosesi pengambilan janji ini menandai dimulainya masa kerja pimpinan DPRD Jatim yang baru dan alat kelengkapan dewan lainnya yang juga resmi di sahkan, dengan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, ketika dikonfirmasi usai diambil sumpahnya menegaskan pentingnya sinergi di dalam DPRD yang bersifat kolektif kolegial. Dirinya menjelaskan bahwa program-program kerja yang akan dijalankan oleh DPRD tidak terlepas dari prinsip musyawarah mufakat, di mana setiap keputusan diambil secara bersama-sama.
“DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, sehingga programnya tidak seperti eksekutif yang berjalan terpisah. Program kerja DPRD diatur oleh tata tertib (tatib) dan tahapan pekerjaan yang telah disusun untuk satu tahun ke depan. Kita bekerja sesuai aturan, bukan individual,” ujar Musyafak.
Langkah awal yang akan dilakukan bersama anggota DPRD Jatim usai penetapan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kata Musyafa, pembahasan APBD Jatim 2025.
“Mengingat waktu yang mepet, kita akan mulai melalukan pembahasan terkait APBD Jatim 2025. Dan kita berharap bisa disahkan sesegara mungkin,” tegasnya.
Sementar itu Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat, Sri Wahyuni, mengungkapkan harapannya agar ke depan DPRD Jatim bisa bekerja sama dengan harmonis dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi di antara anggota dewan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Harapannya, ke depan kita bisa bekerja sama dan melaksanakan tugas sebaik mungkin, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jika kita semua bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, maka hasilnya akan bermanfaat bagi Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan rakyat.
“DPRD Jatim harus mampu berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil,” ucapnya.
Selain menetapkan Pimpinan DPRD Jatim 2024-2029, juga disahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jatim. Untuk pimpinan Komisi A bidang hukum disepakati, diketuai Dedi Irwansyah Fraksi Partai Demokrat (FPD) dibantu wakil ketua I Budiono (F. Gerindra) dan wakil ketua II Agus Cahyono (Fraksi PKS).
Berikutnya Komisi B bidang Perekonomian diketuai Anik Maslachah (FPKB), wakil ketua I Husni Mubarok (F. Gerindra) dan Wakil Ketua II Mohammad Aziz (F PAN).
Kemudian Komisi C bidang Keuangan diketuai Adam Rusydi (FPG) dibantu Wakil Ketua I Agus Yudha (FPDIP) dan Wakil Ketua II M Mahdi dari (F. PPP – PSI)
Selanjutnya, untuk Komisi D Bidang Pembangunan diketuai Abdul Halim (F. Gerindra), Wakil ketua I Ahmad Tamim (FPKB) dan Wakil Ketua II Khusnul Arif (F. NasDem)
Terakhir Komisi E bidang Kesra diketuai Sri Untari Bisowarno (FPDIP) dibantu wakil ketua I Hikmah Bafaqih (FPKB) dan wakil ketua II Jairi Irawan (F. Golkar)
Sementara untuk pimpinan badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim diketuai Jordan Batatq Goa (FPDIP) dibantu wakil ketua Indra Wira Agustina (FPD). Dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim diketuai Makin Abbas dari (FPKB) dan wakil ketua Jajuk Rendra Kresna (F. NasDem). (Ari)

