Surabaya, MercuryFM – Kanwil DJP Jawa Timur I menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024 di Aula Kanwil DJP Jatim I, Surabaya, dengan melibatkan wajib pajak, instansi pemerintah, akademisi, asosiasi, dan media. Acara ini dibuka oleh Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, yang menegaskan pentingnya introspeksi untuk meningkatkan layanan publik di bidang perpajakan.
Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan, “Melalui FKP, kami berharap bisa memperbaiki layanan dan mendekatkan diri dengan wajib pajak, mengingat pajak menyumbang 75-80% dari penerimaan negara,” tegasnya, Selasa (22/10/2024).
Forum ini mengusung tema “Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan” dan diisi dengan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait layanan perpajakan. Abdul Muis, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim I, menjelaskan progres sosialisasi Coretax dan manfaatnya dalam mempermudah wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan.
FKP ini melibatkan 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Surabaya, termasuk KPP Madya, KPP Pratama, dan unit terkait lainnya. Kanwil DJP Jatim I menegaskan komitmen mereka untuk terus mengembangkan layanan yang transparan dan responsif tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi DJP Jatim I melalui media sosial, layanan chat, atau datang langsung ke kantor pajak terdekat di Surabaya.(dan)
